GAMBARAN PENGETAHUAN SISWI KELAS X – 4 TENTANG ABORSI DI SMA


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Bermula dari hubungan seks pranikah atau seks bebas sehingga terjadi kehamilan yang tidak diharapkan (KTD). Ada 2 hal yang bisa dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri kehamilan (aborsi). Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam laporan kematian tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis. Hal ini terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat. (Widyastuti, dkk, 2009).
WHO memperkirakan ada 20 juta kejadian aborsi tidak aman di dunia, 9,5 % ( 19 dari 20 juta tindakan aborsi tidak aman ) diantaranya terjadi di Negara berkembang. Sekitar 13% dari total perempuan yang melakukan aborsi tidak aman berakhir dengan kematian. Resiko kematian akibat aborsi yang tidak aman di wilayah Asia di perkirakan 1 berbanding 3700 dibanding dengan aborsi yang aman (http://www.medical-journal.co.cc ).
        Diperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,4 juta jiwa. Parahnya, 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja.

        Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ( BkkbN ) Sumut, mengaku perihatin dengan keberadaan remaja saat ini. Sebab menurut data 2010, baik dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) sebagian dari 63 juta jiwa remaja berusia 10 – 24 tahun di indonesia berprilaku tidak sehat. Kasus aborsi dikalangan remaja, diperoleh data 2,5 juta jiwa perempuan pernah melakukan aborsi dan dari jumlah ini 27 % atau 700 ribu dilakukan remaja ( http://beritasore.com ).
Beberapa wilayah lain di Indonesia, seks pranikah juga dilakukan beberapa remaja. Misalnya saja di Surabaya tercatat 54 %, Bandung 47 %, dan 52 % di Medan  (http://populerfashion.blogspot.com ).
Menurut hasil survey pendahuluan yang dilakukan pada tanggal 10 April 2011 di SMA Negeri 8 padangsidimpuan tahun 2011di dapatkan 9 dari 10 siswi yang diwawancarai belum mengetahui tentang aborsi.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti pengetahuan tindakan aborsi yang di lakukan oleh remaja puteri. Oleh karena itu penulis ingin melakukan penelitian di  SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tahun 2011 di  kelas X-4. Oleh karena keterbatasan waktu, maka Penulis hanya melakukan penelitian pada abortus provokatus. Abortus provokatus, yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain

 1.2   Perumusan Masalah
 Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka dapat dibuat rumusan masalah yaitu bagaimanakah pengetahuan remaja tentang aborsi pada siswa kelas X – 4  di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan tahun 2011.

1.3   Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum
       Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang aborsi pada siswi kelas X-4 di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tahun 2011.

1.3.2 Tujuan khusus
1. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang aborsi di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tahun 2011 berdasarkan umur.
2. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang aborsi di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tahun 2011 berdasarkan oleh pendidikan orangtua.
3. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang aborsi di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tahun 2011 berdasarkan sumber informasi.

1.4    Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi penulis     
Mampu menerapkan mata kuliah yang telah diajarkan, menambah  pengalaman dan wawasan mengenai penelitian khususnya penelitian pengetahuan remaja tentang aborsi yang dilakukan oleh remaja.

1.4.2  Bagi Tempat Penelitian
Menambah wawasan dan informasi bagi tempat penelitian, terutama bagi guru BP untuk memberi penyuluhan tentang aborsi.

1.4.3 Bagi institusi pendidikan
 Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi masukan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang aborsi dan sebagai referensi untuk penelitian selanjutnya.

1.4.4 Bagi Responden
       Untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswi kelas X – 4 SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tentang Aborsi.


          
BAB II
                                         TINJAUAN PUSTAKA
                                                  
2.1    Pengetahuan
2.1.1   Defenisi
Pengetahuan (knowledge)  adalah merupakan hasil “ tahu” dan ini terjadi setelah oramg melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi terjadi melalui panca indra manusia yaitu indra pengelihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia di peroleh melalui mata dan telinga. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangt penting untuk terbentuknya tindakan seseorang ( Notoatmodjo, 2003 ).

2.1.2   Tingkat pengetahuan
Menurut Notoatmodjo pengetahuan yang tercakup didalam domain kognitif mempunyai 6 tingkat, yaitu :            
1.     Tahu (Know )
Tahu diartikan sebagai mengigat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk kedalam pengetahuan tingkat ini adalah meningkat kembali terhadap sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang di pelajari atau rangsangan yang telah diterima.
 2.   Memahami (Komprehension )
Memahami di artikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang di ketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau meteri harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan, dan sebagainya terhadap objek yang di pelajari.
3.   Aplikasi (Aplication )
Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi real (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan aplikasi atau penggunaan hukum – hukum, rumus, metode, prinsip dan sebagainya dalam konteks
4.   Analisis (Analysis)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam komponen – komponen, tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain kemampuan analisis ini dapat di lihat dari penggunaan kata kerja seperti dapat menggambarkan, membedakan, memisahkan, mengelompokkan dan sebagainya.
5.  Sintesis (Syntesis)
          Sintesis menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian - bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis adalaah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi-formulasi yang ada.
6.     Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu didasarkan pada suatu kriteria yang di tentukan sendiri atau menggunakan kriteria - kriteria yang telah ada (Notoatmodjo,2003).

2.1.3  Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan
Menurut Notoatmodjo, faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan adalah :
1.      Umur
Umur adalah variabel yang selalu diperhatikan dalam penyelidikan epidemiologi. Angka-angka kesakitan dan kematian didalam hampir semua kesadaran menunjukkan hubungan umur. Dengan cara ini orang dapat membacanya dengan mudah dan melihat pola kesakitan maupun kematian menurut golongan umur personal yang dihadapi adalah apakah umur yang di laporkan tepat, apakah panjang interval dalam pengelompokan cukup umur tidak menyembunyikan peranan umur pada pola kesakitan dan kematian, atau apakah pengelompokan umur dapat dibandingkan dengan pengelompokan umur pada penelitian orang lain.
2.     Pendidikan
            Secara luas pendidikan mencakup seluruh proses kehidupan individu sejak dalam ayunan hingga liang lahat, berupa interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal maupun informal. Proses dan kegiatan pendidikan pada dasarnya melibatkan masalah perilaku individu maupun kelompok.
                        Kegiatan pendidikan formal maupun informal berfokus pada proses belajar mengajar dengan tujuan akan terjadai perubahan perilaku,yaitu dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti dan dari tidak dapat menjadi dapat.
3.  Sumber-sumber informasi
Sumber informasi adalah semua bentuk informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan pasien, sumber informasi kesehatan biasanya berasal dari petugas kesehatan. Stimulasi tentang suatu penyakit dan melakukan sosialis tentang pemakaian produk-produk baru kesehatan, sedangkat informasi melalui media massa adalah media elektronik, media cetak, maupun billboard (berisi informasi kesehatan yang dipasang di pinggir jalan). Sumber informasi kesehatan yang tepat mempunyi peran yang besar dalam meningkatkan pengetahuan individu seseorang (Notoatmodjo 2003).

2.2  Remaja
2.2.1   Defenisi
        Remaja atau adolescence (inggris), berasal dari bahasa latin Adolescere yang berarti tumbuh kearah kematangan. Kematangan yang dimaksud adalah bukan hanya kematangan fisik, tetapi juga kematangan sosial dan psikologis.
        Batas usia remaja menurut WHO ( 2009 ) adalah 12 samapi 24 tahun menurut Depkes RI ( 2009 ) adalah antara 10 sampai 19 tahun dan belum kawin. Menurut BKKBN adalah 10 sampai 19 tahun.
        Masa remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi dan psikis, masa remaja yakni antara usia 10 samapi 19 tahun, adalah suatu periode masa pematangan organ reproduksi manusia, dan sering disebut masa pubertas. Masa remaja adalah periode peralihan dari masa anak ke - masa dewasa.
        Pada masa remaja tersebut terjadilah suatu perubahan organ – organ fisik (Organobiologik) secara cepat, dan perubahan tersebut tidak seimbang dengan perubahan kewajiban (mental emosional). Terjadinya perubahan besar ini umumnya membingungkan remaja yang mengalaminya. Dalam hal inilah bagi para ahli dalam bidang ini, memandang perlu akan adanya pengertian, bimbingan dan dukungan dari lingkungan sekitarnya, agar dalam system perubahan tersebut terjadi perubahan tersebut terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang sehat sedemikian rupa sehingga kelak remaja tersebut menjadi manusia dewasa yang sehat secara jasmani, rohani dan sosial.  
            Terjadinya kematangan seksual atau alat – alat reproduksi yang berkaitan dengan system reproduksi, merupakan suatu bagian penting dalam kehidupan remaja sehingga diperlukan perhatian khusus, karena bila timbul dorongan –dorongan seksual yang tidak sehat akan menimbulkan perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab. Inilah sebabnya maka para ahli dalam bidang ini berpendapat bahwa kesetaraan perlakuan terhadap remaja pria dan wanita diperlakukan dan mengatasi masalah kesehatan reproduksi remaja, agar dapat tertangani secara tuntas ( Widiyastuti, 2009 ).


2.3       Aborsi
2.3.1   Defenisi  
        Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur (http://situs.kesrepro.info/gendervaw ).
        Aborsi merupakan upaya terminasi kehamilan dengan alasan sosial, ekonomi dan kesehatan ( widyastuti, 2009 ).
        Aborsi atau bahasa ilmiahnya abortus adalah proses pengguguran pada bayi yang masih dalam usia kandungan ( Imam, 2010).
        Abortus provocatus ( abortus yang disengaja dibuat ) menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup diluar tubuh ibu. Pada umumnya dianggap bayi belum dapat hidup diluar kandungan apabila kehamilan belum mencapai umur 28 minggu atau berat badan bayi belum 1000 gram, walaupun tedapat kasus bahwa bayi dibawah 1000 gram dapat terus hidup ( http ://.kti-kebidanan.co.cc ).
        Abortus provokatus adalah abortus buatan yamg terjadi akibat intervensi tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri proses kehamilan
( Sarwono, 2009 ).                                 
[[[[[

2.4   Klasifikasi
2.4.1 Abortus provocatus medisinalis
Abortus provokatus medisinalis karena alasan kesehatan ibu hamil tersebut tidak dapat melanjutkan kehamilannya. Misalnya sakit jantung, karena jika kehamilannya dilanjutkan terjadi penambahan beban kerja jantung sehingga sangat berbahaya bagi jiwanya.

2.4.2 Abortus provocatus kriminalis
       Abortus provokatus kriminalis, tindakan pengosongan rahim dari buah kehamilan yang dilakukan dengan sengaja bukan karena alasan medis, tetapi alasan lain biasanya karena hamil diluar nikah, atau terjadi pada pasangan yang menikah karena gagal kontrasepsi maupun karena tidak menginginkan  kehamilannya.


2.5   Etiologi
2.5.1 Etiologi Aborsi Provokatus medisinalis
 1.  Faktor Ibu seperti penyakit kronis yang diderita oleh sang ibu seperti radang paru – paru, tipus, anemia berat, keracunan dan infeksi virus toxoplasma.
2.   Kelainan yang terjadi pada organ kelamin ibu seperti gangguan pada mulut rahim, kelainan bentuk rahim terutama rahimnya yang melengkung kebelakang (secara umum rahim melengkung kedepan), Mioma uteri, dan kelainan bawaan pada rahim.

2.5.2 Etiologi Abortus provokatus kriminalis
1.    Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat meyebabkan kehamilan.
2.    Kehamilan yang diakibatkan pemerkosaan.
3.    Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar).
4.    Kehamilan karena incest

2.6  Patofsiologi Keguguran
Patofsiologi terjadinya keguguran mulai dari terlepasnya sebagian atau seluruh jaringan plasenta, yang menyebabkan perdarahan sehingga janin kekurangan nutrisi dan O2. Bagian yang terlepas dianggap benda asing, sehingga rahim berusaha untuk mengeluarkan dengan kontraksi.
Pengeluaran tersebut dapat terjadi spontan seluruhnya atau sebagian masih tertinggal yang menyebabkan berbagai penyulit. Oleh karena itu, keguguran memberikan gejala umum sakit perut karena kontraksi rahim, terjadi perdarahan, dan disertai pengeluaran seluruh atau sebagian hasil konsepsi ( Manuaba, 2003 ).

2.7  Alasan melakukan tindakan abortus Provokatus

2.7.1   Abortus Provokatus Medisinalis

1.  Abortus yang mengancam (threatened abortion) disertai dengan
    perdarahan yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal
    (missed abortion).
2.   Molahidatidosa atau hidramnion akut.
3.  Infeksi uterus akibat tindakan abortus kriminalis.
4.  Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kanker
     serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi
    pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti
5. Telah berulang kali mengalami operasi caesar.
6. Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnya
    nephritis, tuberkulosis paru aktif, toksemia gravidarum yang berat.
7. Penyakit-penyakit metabolik, misalnya diabetes yang tidak terkontrol
     yang disertai komplikasi vaskuler, hipertiroid, dan lain-lain.
8.  Epilepsi, sklerosis yang luas dan berat.
9.  Hiperemesis gravidarum yang berat

2.7.2  Abortus Provokatus Kriminalis

1. ketidak tahuan atau minimnya pengetahuan tentang  prilaku            seksual yang dapat menyebabkan kehamilan.
2. Kehamilan yang diakibatkan perkosaan.
3. Alasan karir atau masih sekolah ( karena kehamilan dan konsekuensi lainnya dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar ).
4. Kehamilan karena incest.

2.8  Pelaku Abortus Provokatus Kriminalis

Pelaku Abortus Provokatus Kriminalis biasanya adalah:
  1. Wanita bersangkutan.
  2. Dokter atau tenaga medis lain (demi keuntungan atau demi rasa simpati).
  3. Orang lain yang bukan tenaga medis misalnya dukun
                                                                                                                                                                                                                   
2.9  Isu pokok Aborsi di indonesia dan dampaknya
        Ada 2 isu pokok aborsi di indonesia, yaitu masalah aspek legal atau bersifat ilegal dan pelaksanan aborsi yang tidak profesional atau dilakukan oleh tenaga profesional.
Dampak aborsi ilegal ada beberapa hal , yaitu :
1.    Pengawasaan dan pemantauan pada praktek aborsi ilegal tidak dapat diawasi, mempengaruhi standarisasi mutu
2.    Berhubungan dengan obyek pemerasan sehingga mempengaruhi biaya
Biaya tinggi mengakibatkan terhambatnya tindakan aborsi sehingga begitu biaya terkumpul kehamilan sudah diatas 20 minggu bukan lagi pengguguran tapi pembunuhan. Hal ini juga yang menyebabkan pelaku aborsi menggunakan tenaga tradisional.

2.10 Penanganan kasus aborsi pada remaja
Saat menemukan kasus aborsi pada remaja, sebagai petugas kesehatan harus :
1.    Bersikap bersahabat dengan remaja
2.    Memberikan konseling pada remaja dan keluarganya
3.    Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terlaksanakan supaya di konsultasikan kepada dokter ahli
4.    Memberikan alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaaitu :
a.       Diselesaikan secara kekeluargaan
b.      Segera menikah
c.       Konseling kehamilan, persalinan dan keluarga berencana
d.      Pemeriksaan kehamilan sesuai standar
e.       Bila ada gangguan jiwa, rujuk ke psikiater
f.        Bila ada resiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG.
g. Bila tidak terselesaikan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik.
h. Bila ingin melakukan aborsi, berikan konseling resiko aborsi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               
( Widiyastuti, 2009 ).

2.11           Pencegahan Aborsi
  1. Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
  2. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan keagamaan.
  3. Hindari perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba – raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
  4. Mendekatkan diri pada tuhan
  5. Jangan terjebak pada rayuan gombal ( Ambarwati, 2009 ).

2.12           Resiko Bila Melakukan Aborsi
  1. Resiko fisik
Perdarahan dan komplikasi lain merupakan salah satu resiko Aborsi yang berulang selain bisa mengakibatkan komplikasi juga dapat menyebabkan kemandulan.
  1. Resiko Pisikis
Pelaku aborsi sering kali mengalami perasaan – perasaan takut, panik, tertekan atau stress, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan, kecemasan karena rasa bersalah, atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Selain itu pelaku Aborsi juga sering kehilangan percaya diri.
  1. Resiko Sosial
Ketergantungan pada pasangan sering kali menjadi lebih besar karena perempuan merasa tidak perawan, pernah mengalami Aborsi. Selanjutnya remaja perempuan lebih sulit menolak ajakan seksual pasangannya. Resiko ini adalah pendidikan menjadi terputus atau masa depan terganggu.
  1. Resiko Ekonomi
Biaya aborsi cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi biaya makin tinggi
( Widayastuti, 2009 ).
2.13           Aspek hukum
        Di Negara Indonesia, dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana
( KUHP) tindakan pengguguran kandungan yang disengaja di golongkan kedalam kejahatan terhadap nyawa ( BAB XIX pasal 346 – 349 dan BAB XIV pasal 229 ).
Dalam KUHP BAB XIX padal 346 – 349 dinyatakan sebagai berikut :
Pasal 346     :Dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk melakukan hal itu di ancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.
pasal 347       : ( 1 )disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara,
                           ( 2 ) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Pasal 348      : ( 1 ) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,
                           ( 2 ) jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara.
Pasal 349      : Jika seorang dokter, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan berdasarkan pasal 346 ataupun membantu melakukan salah satu kejahatan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu ditambah dengan sepertiga dan dapat di cabut hak untuk menjalankan pencaharian mana kejahatan yang dilakukan.

Dalam KUHP BAB XIV pasal 229 dinyatakan sebagai berikut :
Pasal 229      : ( 1 ) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan huku paling lama 4 tahun penjara atau denda.
                           ( 2 ) bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan Ibu yang hamil) dan perbuatan itu dilakukan unutk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukum pada ayat 1 diatas ( Imam, 2010 ).

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1  Kerangka Konsep
       Kerangka konsep adalah suatu hubungan atau kaitan antara satu konsep dengan konsep lainnya dari masalah yang diteliti. Berdasarkan uraian teori dan rumusan masalah di atas, dapat dikembangkan kerangka konsep sebagai berikut:
       Variabel Independen                                  Variabel Dependen
     Umur                                                                    Pengetahuan remaja
     Pendidikan orang tua                                             tentang Aborsi
     Sumber Informasi                                                                                                

Variabel Independen adalah sebab atau variabel yang mempengaruhi terdiri dari tingkat pengetahuan berdasarkan umur, pendidikan orang tua,dan sumber informasi.
Variabel Dependen adalah akibat atau variabel yang dipengaruhi di dalam pengetahuan remaja tentang Aborsi.           


3.2 Defenisi Operasional
3.2.1  Pengetahuan
Pengetahuan yaitu kemampuan Remaja dalam menjawab pertanyaan – pertanyaan yang dianjukan melalui kuesioner yang berhubungan dengan Aborsi.
                  Kategori pengetahuan yaitu:
1.    Dikatakan pengetahuan baik apabila responden dapat menjawab dengan benar 76 – 100% dari seluruh pertanyaan
2.    Dikatakan pengetahuan cukup apabila responden dapat menjawab dengan benar 60 – 75% dari seluruh pertanyaan.
3.    Dikatakan pengetahuan kurang apabila responden dapat menjawab dengan benar < 60% dari seluruh pertanyaan

3.2.2  Umur
        Lamanya hidup yang dihitung mulai dari sejak tahun dimana responden dilahirkan sampai penelitian berlangsung. Dengan kategori:
1.    Masa Remaja Awal ( 10 – 12 tahun )
2.    Masa Remaja Tengah ( 13 – 15 tahun )
3.    Masa Remaja Akhir ( 16 – 19 tahun )



3.2.3  Pendidikan Orang Tua
Kemampuan orang tua dalam memberikan asuhan, pemahaman dan penjelasan terhadap anak yang berhubungan dengan Aborsi. Dengan kategori:
  1. Pendidikan Dasar                 : SD/MI atau SMP/MTS
  2. Pendidikan Menengah         : SMU / SMK
  3. Perguruan Tinggi                  : Perguruan Tinggi/ Akademik

3.2.4  Sumber Informasi
Sumber Informasi adalah informasi yang di dapat oleh responden yang berhubungan dengan pengetahuan Remaja tentang Aborsi, yang terdiri dari:
1.                                                                Media Cetak     :  Selebaran, Koran, majalah, poster dan
buku – buku bacaan.  
  1. Media Elektronik               :  Radio, TV, Internet
  2. Petugas kesehatan           :  Dokter, Bidan, Perawat

3.3   Jenis Penelitian
        Jenis penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu dengan menggunakan data primer yang langsung dikumpulkan melalui pengisian kuesioner. Deskriptif adalah suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau deskriptif tentang suatu keadaan secara objektif.
 
3.4   Lokasi dan waktu penelitian
3.4.1          Lokasi Penelitian
        Lokasi yang dipilih menjadi tempat penelitian Gambaran Pengetahuan siswi X- 4 tentang Aborsi adalah SMA Negeri 8 Padangsidimpuan karena di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan mudah di jangkau dan berdasarkan survey awal populasinya cukup sehingga memudahkan peneliti untuk pengumpulan data.

3.4.2  Waktu Penelitian
        Dilakukan dari bulan maret – juli Tahun 2011, dimana penelitian ini diawali dengan penelusuaran pustaka, pengajuan judul survey awal, bimbingan proposal, seminar proposal, penelitian, bimbingan hasil penelitian, dan sidang, KTI ( Sidang Komprehensif ).
 
3.5   Populasi dan Sampel
3.5.2  Populasi
        Populasi adalah keseluruhan objek penelitian atau objek yang akan diteliti. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswi Putri kelas X – 4  di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tahun 2011, yang berjumlah 24 oarang.

3.5.3  Sampel
        Sampel adalah objek yang akan di teliti dan dianggap mewakili seluruh populasi. Adapun sampel dalam penelitian ini diambil dari siswi kelas X – 4 SMA Negeri 8 Padangsidimpuan yang berjumlah 24 orang atau total sampling.

3.6   Metode Pengumpulan Data
3.6.1 Data Primer
        Data primer adalah data yang diperoleh penulis langsung dari responden melalui tanya jawab dengan menyatakan kuesioner, berupa pertanyaan tertutup 20 soal pengumpulan data yang penulis lakukan adalah:
1.    Wawancara
Pada saat penelitian penulis melakukan wawancara antara penulis dan responden dengan melakukan tanya jawab
2.    Angket atau Kuesioner
Pada saat penelitian penulis juag membagikan Angket / Kuesioner kepada responden untuk di isi, dimana responden hanya melakukan checklist ( √ ) pada jawaban yang sudah tersedia berupa pertanyaan tertutup
3.    Pengukuran
Dalam penelitian ini penulis melakukan pengukuran dengan menggunakan kuesioner, jika responden dapat menjawab dengan benar dibuat nilai 5, dan jika responden menjawab salah maka diberi nilai 0.

3.6.2 Data Skunder
        Data skunder adalah data yang diperoleh dari instansi pendidikan  dengan mengambil data absensi siswi kelas X – 4 SMA Negeri 8 Padangsidimpuan.

3.7   Pengolahan Data dan Analisa Data
3.7.1     Pengolahan Data
        Data yang sudah dikumpulkan kemudian diolah dengan langkah – langkah sebagai berikut:
1.    Proses Editing
Dilakukan pengecekan kelengkapan data pada data yang terkumpul, bila terdapat data yang tidak lengkap atau kurang dilakukan pendataan ulang.
2.     Coding
Data yang telah diedit di rubah kedalam bentuk (kode) untuk memenuhi data yang ada
3.    Tabulating
Sebagai alat ukur dengan variabel yang dibutuhkan lalu dimasukkan kedalam tabel distribusi frekuensi.

3.7.2  Analisa Data
        Analisa data dilakukan secara deskriptif dengan melihat persentase data yang telah dilakukan dan disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi.
Agar mudah dipahami digunakan rumus
P =  f ̸ N  x100%
Keterangan:
P = persentase
f = Frekuensi
N = jumlah soal
( Arikunto, 2006 ).

sumber : Sri Wahyuni Nasution




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »