BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bermula
dari hubungan seks pranikah atau
seks bebas sehingga terjadi kehamilan yang tidak diharapkan (KTD). Ada 2 hal
yang bisa dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri kehamilan (aborsi).
Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik, psikis, sosial dan ekonomi.
Kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam
laporan kematian tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis. Hal ini
terjadi karena hingga saat ini aborsi masih
merupakan masalah kontroversial di masyarakat. (Widyastuti, dkk, 2009).
WHO memperkirakan ada 20 juta kejadian aborsi tidak
aman di dunia, 9,5 % ( 19 dari 20 juta tindakan aborsi tidak aman ) diantaranya
terjadi di Negara berkembang. Sekitar 13% dari total perempuan yang melakukan
aborsi tidak aman berakhir dengan kematian. Resiko kematian akibat aborsi yang
tidak aman di wilayah Asia di perkirakan 1 berbanding 3700 dibanding dengan
aborsi yang aman (http://www.medical-journal.co.cc
).
Diperkirakan
setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,4 juta jiwa. Parahnya, 800
ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja.
Kepala Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional ( BkkbN ) Sumut, mengaku perihatin dengan
keberadaan remaja saat ini. Sebab menurut data 2010, baik dari Badan Pusat
Statistik ( BPS ) sebagian dari 63 juta jiwa remaja berusia 10 – 24 tahun di
indonesia berprilaku tidak sehat. Kasus aborsi dikalangan remaja, diperoleh
data 2,5 juta jiwa perempuan pernah melakukan aborsi dan dari jumlah ini 27 %
atau 700 ribu dilakukan remaja ( http://beritasore.com ).
Beberapa
wilayah lain di Indonesia, seks pranikah juga dilakukan beberapa remaja.
Misalnya saja di Surabaya tercatat 54 %, Bandung 47 %, dan 52 % di Medan (http://populerfashion.blogspot.com ).
Menurut
hasil survey pendahuluan yang dilakukan pada tanggal 10 April 2011 di SMA
Negeri 8 padangsidimpuan tahun 2011di dapatkan 9 dari 10 siswi yang diwawancarai
belum mengetahui tentang aborsi.
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti pengetahuan
tindakan aborsi yang di lakukan oleh remaja puteri. Oleh karena itu penulis ingin
melakukan penelitian di SMA Negeri 8
Padangsidimpuan Tahun 2011 di kelas X-4. Oleh karena keterbatasan waktu, maka
Penulis hanya melakukan penelitian pada abortus provokatus. Abortus provokatus, yaitu aborsi yang disengaja.
Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan
kandungan janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar
belakang, maka dapat dibuat rumusan masalah yaitu bagaimanakah pengetahuan
remaja tentang aborsi pada siswa kelas X – 4
di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan tahun 2011.
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum
Tujuan umum dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang
aborsi pada siswi kelas X-4 di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tahun 2011.
1.3.2
Tujuan khusus
1.
Untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang aborsi di SMA Negeri 8
Padangsidimpuan Tahun 2011 berdasarkan umur.
2.
Untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang aborsi di SMA Negeri 8
Padangsidimpuan Tahun 2011 berdasarkan oleh pendidikan
orangtua.
3.
Untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang aborsi di SMA Negeri 8
Padangsidimpuan Tahun 2011 berdasarkan sumber informasi.
1.4
Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi penulis
Mampu
menerapkan mata kuliah yang telah diajarkan, menambah pengalaman dan wawasan mengenai penelitian
khususnya penelitian pengetahuan remaja tentang aborsi yang dilakukan oleh
remaja.
1.4.2 Bagi Tempat
Penelitian
Menambah
wawasan dan informasi bagi tempat penelitian, terutama bagi guru BP untuk
memberi penyuluhan tentang aborsi.
1.4.3 Bagi institusi pendidikan
Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi
masukan untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang aborsi dan sebagai referensi
untuk penelitian selanjutnya.
1.4.4 Bagi Responden
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswi kelas X – 4 SMA
Negeri 8 Padangsidimpuan Tentang Aborsi.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengetahuan
2.1.1 Defenisi
Pengetahuan (knowledge)
adalah merupakan hasil “ tahu” dan ini terjadi setelah oramg
melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi
terjadi melalui panca indra manusia yaitu indra pengelihatan, pendengaran,
penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia di peroleh melalui
mata dan telinga. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangt penting
untuk terbentuknya tindakan seseorang ( Notoatmodjo, 2003 ).
2.1.2 Tingkat pengetahuan
Menurut Notoatmodjo pengetahuan yang
tercakup didalam domain kognitif mempunyai 6 tingkat, yaitu :
1. Tahu
(Know )
Tahu diartikan sebagai
mengigat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk kedalam
pengetahuan tingkat ini adalah meningkat kembali terhadap sesuatu yang spesifik
dari seluruh bahan yang di pelajari atau rangsangan yang telah diterima.
2.
Memahami (Komprehension )
Memahami di artikan sebagai
suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang di ketahui
dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah
paham terhadap objek atau meteri harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh,
menyimpulkan, meramalkan, dan sebagainya terhadap objek yang di pelajari.
3.
Aplikasi (Aplication )
Aplikasi diartikan sebagai
kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau
kondisi real (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan aplikasi atau
penggunaan hukum – hukum, rumus, metode, prinsip dan sebagainya dalam konteks
4.
Analisis (Analysis)
Analisis adalah suatu
kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam komponen –
komponen, tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi tersebut, dan masih
ada kaitannya satu sama lain kemampuan analisis ini dapat di lihat dari
penggunaan kata kerja seperti dapat menggambarkan, membedakan, memisahkan,
mengelompokkan dan sebagainya.
5. Sintesis (Syntesis)
Sintesis
menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian - bagian di dalam
suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis adalaah suatu
kemampuan untuk menyusun formulasi-formulasi yang ada.
6.
Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi ini berkaitan
dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu
materi atau objek. Penilaian-penilaian itu didasarkan pada suatu kriteria yang
di tentukan sendiri atau menggunakan kriteria - kriteria yang telah ada (Notoatmodjo,2003).
2.1.3 Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan
Menurut
Notoatmodjo, faktor-faktor yang
mempengaruhi pengetahuan adalah :
1.
Umur
Umur
adalah variabel yang selalu diperhatikan dalam penyelidikan epidemiologi.
Angka-angka kesakitan dan kematian didalam hampir semua kesadaran menunjukkan
hubungan umur. Dengan cara ini orang dapat membacanya dengan mudah dan melihat
pola kesakitan maupun kematian menurut golongan umur personal yang dihadapi
adalah apakah umur yang di laporkan tepat, apakah panjang interval dalam
pengelompokan cukup umur tidak menyembunyikan peranan umur pada pola kesakitan
dan kematian, atau apakah pengelompokan umur dapat dibandingkan dengan
pengelompokan umur pada penelitian orang lain.
2. Pendidikan
Secara
luas pendidikan mencakup seluruh proses kehidupan individu sejak dalam ayunan
hingga liang lahat, berupa interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara
formal maupun informal. Proses dan kegiatan pendidikan pada dasarnya melibatkan
masalah perilaku individu maupun kelompok.
Kegiatan
pendidikan formal maupun informal berfokus pada proses belajar mengajar dengan
tujuan akan terjadai perubahan perilaku,yaitu dari tidak tahu menjadi tahu,
dari tidak mengerti menjadi mengerti dan dari tidak dapat menjadi dapat.
3. Sumber-sumber
informasi
Sumber informasi adalah semua bentuk
informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan pasien, sumber informasi
kesehatan biasanya berasal dari petugas kesehatan. Stimulasi tentang suatu
penyakit dan melakukan sosialis tentang pemakaian produk-produk baru kesehatan,
sedangkat informasi melalui media massa adalah media elektronik, media cetak,
maupun billboard (berisi informasi kesehatan yang dipasang di pinggir jalan).
Sumber informasi kesehatan yang tepat mempunyi peran yang besar dalam
meningkatkan pengetahuan individu seseorang (Notoatmodjo 2003).
2.2 Remaja
2.2.1 Defenisi
Remaja atau adolescence (inggris), berasal dari
bahasa latin Adolescere yang berarti tumbuh kearah kematangan. Kematangan yang
dimaksud adalah bukan hanya kematangan fisik, tetapi juga kematangan sosial dan
psikologis.
Batas usia remaja menurut WHO ( 2009 ) adalah 12 samapi 24
tahun menurut Depkes RI ( 2009 ) adalah antara 10 sampai 19 tahun dan belum
kawin. Menurut BKKBN adalah 10 sampai 19 tahun.
Masa remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya
perubahan fisik, emosi dan psikis, masa remaja yakni antara usia 10 samapi 19
tahun, adalah suatu periode masa pematangan organ reproduksi manusia, dan
sering disebut masa pubertas. Masa remaja adalah periode peralihan dari masa
anak ke - masa dewasa.
Pada masa remaja tersebut terjadilah suatu perubahan organ –
organ fisik (Organobiologik) secara cepat, dan perubahan tersebut tidak
seimbang dengan perubahan kewajiban (mental emosional). Terjadinya perubahan
besar ini umumnya membingungkan remaja yang mengalaminya. Dalam hal inilah bagi
para ahli dalam bidang ini, memandang perlu akan adanya pengertian, bimbingan
dan dukungan dari lingkungan sekitarnya, agar dalam system perubahan tersebut
terjadi perubahan tersebut terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang sehat
sedemikian rupa sehingga kelak remaja tersebut menjadi manusia dewasa yang
sehat secara jasmani, rohani dan sosial.
Terjadinya kematangan seksual atau alat – alat reproduksi
yang berkaitan dengan system reproduksi, merupakan suatu bagian penting dalam
kehidupan remaja sehingga diperlukan perhatian khusus, karena bila timbul
dorongan –dorongan seksual yang tidak sehat akan menimbulkan perilaku seksual
yang tidak bertanggung jawab. Inilah sebabnya maka para ahli dalam bidang ini
berpendapat bahwa kesetaraan perlakuan terhadap remaja pria dan wanita
diperlakukan dan mengatasi masalah kesehatan reproduksi remaja, agar dapat
tertangani secara tuntas ( Widiyastuti, 2009 ).
2.3
Aborsi
2.3.1 Defenisi
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus)
adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang
mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38
minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur (http://situs.kesrepro.info/gendervaw ).
Aborsi merupakan upaya terminasi kehamilan dengan
alasan sosial, ekonomi dan kesehatan ( widyastuti, 2009 ).
Aborsi atau bahasa ilmiahnya abortus
adalah proses pengguguran pada bayi yang masih dalam usia kandungan ( Imam,
2010).
Abortus provocatus ( abortus yang disengaja dibuat )
menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup diluar tubuh ibu. Pada umumnya
dianggap bayi belum dapat hidup diluar kandungan apabila kehamilan belum
mencapai umur 28 minggu atau berat badan bayi belum 1000 gram, walaupun tedapat
kasus bahwa bayi dibawah 1000 gram dapat terus hidup ( http
://.kti-kebidanan.co.cc ).
Abortus provokatus adalah abortus buatan yamg terjadi akibat
intervensi tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri proses kehamilan
( Sarwono, 2009 ).
[[[[[
2.4 Klasifikasi
2.4.1
Abortus provocatus medisinalis
Abortus provokatus medisinalis karena
alasan kesehatan ibu hamil tersebut tidak dapat melanjutkan kehamilannya.
Misalnya sakit jantung, karena jika kehamilannya dilanjutkan terjadi penambahan
beban kerja jantung sehingga sangat berbahaya bagi jiwanya.
2.4.2
Abortus provocatus kriminalis
Abortus provokatus kriminalis, tindakan pengosongan rahim
dari buah kehamilan yang dilakukan dengan sengaja bukan karena alasan medis,
tetapi alasan lain biasanya karena hamil diluar nikah, atau terjadi pada pasangan yang menikah karena gagal kontrasepsi maupun karena tidak menginginkan kehamilannya.
2.5 Etiologi
2.5.1 Etiologi
Aborsi Provokatus medisinalis
1.
Faktor Ibu seperti penyakit kronis yang diderita oleh sang ibu seperti
radang paru – paru, tipus, anemia berat, keracunan dan infeksi virus
toxoplasma.
2. Kelainan yang terjadi pada organ kelamin ibu
seperti gangguan pada mulut rahim, kelainan bentuk rahim terutama rahimnya yang
melengkung kebelakang (secara umum rahim melengkung kedepan), Mioma uteri, dan
kelainan bawaan pada rahim.
2.5.2
Etiologi Abortus provokatus kriminalis
1. Ketidaktahuan
atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat meyebabkan
kehamilan.
2. Kehamilan
yang diakibatkan pemerkosaan.
3. Alasan karir
atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar).
4. Kehamilan
karena incest
2.6 Patofsiologi Keguguran
Patofsiologi
terjadinya keguguran mulai dari terlepasnya sebagian atau seluruh jaringan
plasenta, yang menyebabkan perdarahan sehingga janin kekurangan nutrisi dan O2.
Bagian yang terlepas dianggap benda asing, sehingga rahim berusaha untuk
mengeluarkan dengan kontraksi.
Pengeluaran
tersebut dapat terjadi spontan seluruhnya atau
sebagian masih tertinggal yang menyebabkan berbagai penyulit. Oleh karena itu,
keguguran memberikan gejala umum sakit perut karena kontraksi rahim, terjadi
perdarahan, dan disertai pengeluaran seluruh atau sebagian hasil konsepsi ( Manuaba, 2003 ).
2.7 Alasan melakukan tindakan abortus Provokatus
2.7.1 Abortus Provokatus Medisinalis
1. Abortus yang mengancam (threatened
abortion) disertai dengan
perdarahan yang
terus menerus, atau jika janin telah meninggal
(missed abortion).
4. Penyakit
keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kanker
serviks atau jika dengan adanya
kehamilan akan menghalangi
pengobatan
untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti
5. Telah berulang kali mengalami operasi caesar.
6. Penyakit-penyakit dari
ibu yang sedang mengandung, misalnya
penyakit jantung organik dengan kegagalan jantung, hipertensi,
nephritis, tuberkulosis
paru aktif, toksemia
gravidarum yang berat.
yang
disertai komplikasi
vaskuler, hipertiroid, dan
lain-lain.
2.7.2 Abortus Provokatus Kriminalis
1. ketidak tahuan atau minimnya pengetahuan tentang prilaku seksual yang dapat menyebabkan
kehamilan.
2. Kehamilan yang diakibatkan perkosaan.
3. Alasan karir atau masih sekolah ( karena kehamilan
dan konsekuensi lainnya dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar
).
4. Kehamilan karena incest.
2.8 Pelaku Abortus Provokatus Kriminalis
Pelaku Abortus Provokatus Kriminalis biasanya adalah:- Wanita bersangkutan.
- Dokter atau tenaga medis lain (demi keuntungan atau demi rasa simpati).
- Orang lain yang bukan tenaga medis misalnya dukun
2.9 Isu
pokok Aborsi di indonesia dan dampaknya
Ada 2 isu pokok aborsi di indonesia, yaitu masalah aspek
legal atau bersifat ilegal dan pelaksanan aborsi yang tidak profesional atau dilakukan oleh tenaga profesional.
Dampak aborsi ilegal ada beberapa hal , yaitu :
1. Pengawasaan
dan pemantauan pada praktek aborsi ilegal tidak dapat diawasi, mempengaruhi
standarisasi mutu
2. Berhubungan
dengan obyek pemerasan sehingga mempengaruhi biaya
Biaya tinggi mengakibatkan terhambatnya tindakan aborsi sehingga begitu biaya terkumpul kehamilan sudah diatas 20 minggu
bukan lagi pengguguran tapi pembunuhan. Hal ini juga yang menyebabkan pelaku
aborsi menggunakan tenaga tradisional.
2.10 Penanganan kasus aborsi pada remaja
Saat menemukan kasus aborsi pada remaja, sebagai
petugas kesehatan harus :
1. Bersikap
bersahabat dengan remaja
2. Memberikan
konseling pada remaja dan keluarganya
3. Apabila ada
masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum
bisa terlaksanakan supaya di
konsultasikan kepada dokter ahli
4. Memberikan
alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaaitu :
a. Diselesaikan
secara kekeluargaan
b. Segera
menikah
c. Konseling
kehamilan, persalinan dan keluarga berencana
d. Pemeriksaan
kehamilan sesuai standar
e. Bila ada
gangguan jiwa, rujuk ke psikiater
f.
Bila ada resiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG.
g. Bila tidak
terselesaikan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan
baik.
h. Bila ingin
melakukan aborsi, berikan konseling resiko aborsi
( Widiyastuti, 2009 ).
2.11
Pencegahan Aborsi
- Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah
- Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan keagamaan.
- Hindari perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba – raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
- Mendekatkan diri pada tuhan
- Jangan terjebak pada rayuan gombal ( Ambarwati, 2009 ).
2.12
Resiko Bila Melakukan Aborsi
- Resiko fisik
Perdarahan dan komplikasi lain merupakan salah satu resiko Aborsi yang
berulang selain bisa mengakibatkan komplikasi juga dapat menyebabkan
kemandulan.
- Resiko Pisikis
Pelaku aborsi sering kali mengalami perasaan – perasaan takut, panik,
tertekan atau stress, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan, kecemasan
karena rasa bersalah, atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Selain itu
pelaku Aborsi juga sering kehilangan percaya diri.
- Resiko Sosial
Ketergantungan pada pasangan sering kali menjadi lebih besar karena
perempuan merasa tidak perawan, pernah mengalami Aborsi. Selanjutnya remaja
perempuan lebih sulit menolak ajakan seksual pasangannya. Resiko ini adalah
pendidikan menjadi terputus atau masa depan terganggu.
- Resiko Ekonomi
Biaya aborsi cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi biaya makin tinggi
( Widayastuti, 2009 ).
2.13
Aspek hukum
Di Negara Indonesia,
dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana
(
KUHP) tindakan pengguguran kandungan yang disengaja di golongkan kedalam kejahatan
terhadap nyawa ( BAB XIX pasal 346 – 349 dan BAB XIV pasal 229 ).
Dalam
KUHP BAB XIX padal 346 – 349 dinyatakan sebagai berikut :
Pasal 346 :Dikatakan bahwa
wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau menyuruh orang lain
untuk melakukan hal itu di ancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.
pasal
347 : ( 1 )disebutkan orang yang
menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita
itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara,
( 2 ) menyebutkan
jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa
wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling
lama 15 tahun.
Pasal
348 : ( 1 ) disebutkan bahwa orang
yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan
wanita itu di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,
( 2 ) jika dalam
perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman
paling lama 17 tahun penjara.
Pasal
349 : Jika seorang dokter, bidan atau
juru obat membantu melakukan kejahatan berdasarkan pasal 346 ataupun membantu
melakukan salah satu kejahatan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang
ditentukan dalam pasal itu ditambah dengan sepertiga dan dapat di cabut hak
untuk menjalankan pencaharian mana kejahatan yang dilakukan.
Dalam
KUHP BAB XIV pasal 229 dinyatakan sebagai berikut :
Pasal
229 : ( 1 ) dikatakan bahwa perbuatan
aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan orang lain
dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan huku paling lama 4 tahun
penjara atau denda.
( 2 ) bahwa apabila
yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan Ibu yang hamil)
dan perbuatan itu dilakukan unutk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka
hukumannya dapat ditambah sepertiga hukum pada ayat 1 diatas ( Imam, 2010 ).
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Kerangka
Konsep
Kerangka konsep adalah suatu hubungan
atau kaitan antara satu konsep dengan konsep lainnya dari masalah yang
diteliti. Berdasarkan uraian teori dan rumusan masalah di atas, dapat
dikembangkan kerangka konsep sebagai berikut:
Variabel Independen Variabel
Dependen
Umur Pengetahuan remaja
Pendidikan orang tua tentang Aborsi
Sumber Informasi
Variabel Independen
adalah sebab atau variabel yang mempengaruhi terdiri dari tingkat pengetahuan
berdasarkan umur, pendidikan
orang tua,dan sumber informasi.
Variabel Dependen
adalah akibat atau variabel yang dipengaruhi di dalam pengetahuan remaja
tentang Aborsi.
3.2 Defenisi Operasional
3.2.1 Pengetahuan
Pengetahuan yaitu
kemampuan Remaja dalam menjawab pertanyaan – pertanyaan yang dianjukan melalui kuesioner yang
berhubungan dengan Aborsi.
Kategori pengetahuan yaitu:
1. Dikatakan
pengetahuan baik apabila responden dapat menjawab dengan benar 76 – 100% dari
seluruh pertanyaan
2. Dikatakan
pengetahuan cukup apabila responden dapat menjawab dengan benar 60 – 75% dari
seluruh pertanyaan.
3. Dikatakan
pengetahuan kurang apabila responden dapat menjawab dengan benar < 60% dari
seluruh pertanyaan
3.2.2 Umur
Lamanya hidup yang dihitung mulai dari sejak tahun dimana
responden dilahirkan sampai penelitian berlangsung. Dengan kategori:
1. Masa Remaja Awal ( 10 – 12 tahun )
2. Masa Remaja Tengah ( 13 – 15 tahun )
3. Masa Remaja Akhir ( 16 – 19 tahun )
3.2.3 Pendidikan Orang Tua
Kemampuan orang tua
dalam memberikan asuhan, pemahaman dan penjelasan terhadap anak yang
berhubungan dengan Aborsi. Dengan kategori:
- Pendidikan Dasar : SD/MI atau SMP/MTS
- Pendidikan Menengah : SMU / SMK
- Perguruan Tinggi : Perguruan Tinggi/ Akademik
3.2.4 Sumber
Informasi
Sumber Informasi
adalah informasi yang di dapat oleh responden yang berhubungan dengan
pengetahuan Remaja tentang Aborsi, yang terdiri dari:
1.
Media Cetak :
Selebaran, Koran, majalah, poster dan
buku – buku bacaan.
- Media Elektronik : Radio, TV, Internet
- Petugas kesehatan : Dokter, Bidan, Perawat
3.3 Jenis
Penelitian
Jenis penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu dengan menggunakan data primer yang langsung
dikumpulkan melalui pengisian kuesioner. Deskriptif adalah suatu metode
penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau
deskriptif tentang suatu keadaan
secara objektif.
3.4 Lokasi
dan waktu penelitian
3.4.1
Lokasi Penelitian
Lokasi yang dipilih menjadi tempat penelitian Gambaran
Pengetahuan siswi X- 4 tentang Aborsi adalah SMA Negeri 8 Padangsidimpuan karena
di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan mudah di jangkau dan berdasarkan survey awal
populasinya cukup sehingga memudahkan peneliti untuk pengumpulan data.
3.4.2 Waktu
Penelitian
Dilakukan dari bulan
maret – juli Tahun 2011, dimana penelitian ini diawali dengan penelusuaran
pustaka, pengajuan judul survey awal, bimbingan proposal, seminar proposal,
penelitian, bimbingan hasil penelitian, dan sidang, KTI ( Sidang Komprehensif
).
3.5 Populasi
dan Sampel
3.5.2 Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian atau objek yang
akan diteliti. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswi Putri kelas X – 4 di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan Tahun 2011, yang berjumlah 24 oarang.
3.5.3 Sampel
Sampel adalah objek yang akan di teliti dan dianggap mewakili
seluruh populasi. Adapun sampel dalam penelitian ini diambil dari siswi kelas X
– 4 SMA Negeri 8 Padangsidimpuan
yang berjumlah 24 orang atau total sampling.
3.6 Metode
Pengumpulan Data
3.6.1 Data Primer
Data primer adalah data
yang diperoleh penulis langsung dari responden melalui tanya
jawab dengan menyatakan kuesioner, berupa pertanyaan tertutup 20 soal
pengumpulan data yang penulis lakukan adalah:
1. Wawancara
Pada saat penelitian penulis melakukan
wawancara antara penulis dan responden dengan melakukan tanya jawab
2. Angket
atau Kuesioner
Pada saat penelitian penulis juag membagikan
Angket / Kuesioner kepada responden untuk di isi, dimana responden hanya
melakukan checklist ( √ ) pada jawaban yang sudah tersedia berupa pertanyaan
tertutup
3. Pengukuran
Dalam penelitian ini penulis melakukan
pengukuran dengan menggunakan kuesioner, jika responden dapat menjawab dengan
benar dibuat nilai 5, dan jika responden menjawab salah maka diberi nilai 0.
3.6.2
Data Skunder
Data
skunder adalah data yang diperoleh dari instansi pendidikan dengan mengambil data absensi siswi kelas X –
4 SMA Negeri 8 Padangsidimpuan.
3.7 Pengolahan
Data dan Analisa Data
3.7.1 Pengolahan Data
Data yang sudah dikumpulkan kemudian diolah dengan langkah –
langkah sebagai berikut:
1. Proses
Editing
Dilakukan pengecekan kelengkapan data pada
data yang terkumpul, bila terdapat data yang tidak lengkap atau kurang
dilakukan pendataan ulang.
2. Coding
Data yang telah diedit di rubah kedalam
bentuk (kode) untuk memenuhi data yang ada
3. Tabulating
Sebagai alat ukur dengan variabel yang
dibutuhkan lalu dimasukkan kedalam tabel distribusi frekuensi.
3.7.2 Analisa
Data
Analisa data dilakukan secara deskriptif dengan melihat
persentase data yang telah dilakukan dan disajikan dalam bentuk tabel
distribusi frekuensi.
Agar
mudah dipahami digunakan rumus
P = f
̸ N x100%
Keterangan:
P = persentase
f = Frekuensi
N =
jumlah soal
( Arikunto, 2006 ).
sumber : Sri Wahyuni Nasution
Nama : EmoticonEmoticon