Makalah Napza




KATA PENGANTAR

Puji syukur kita Ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat hidayah dan nikmat-Nya berupa kesehatan, waktu dan segala hal yang penyusun butuhkan sehingga penyusunan makalah untuk mata kuliah Surveilans  yang berjudul ” NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain)”  ini dapat kami selesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca. Penyusun menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan ke arah yang lebih baik.



Padangsidimpuan,       Januari 2018

Tim Penyusun













DAFTAR ISI

Kata Pengantar............................................................................................................... i
Daftar isi ........................................................................................................................... ii
BAB I  PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang  ............................................................................................ 1
            1.2 Tujuan ............................................................................................................. 2
1.3 Manfaat Makalah  ....................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN

2.1   Pengertian NAPZA ..................................................................................... 3
2.2   Jenis NAPZA ............................................................................................... 3
2.2.1 Narkotika ............................................................................................ 4
2.2.2 Psikontropika .................................................................................... 9
2.2.3 Zat Adiktif ........................................................................................... 12
2.3   Faktor – Faktor Penyalahgunaan NAPZA ............................................. 14
2.3.1 Faktor Internal ................................................................................... 15
2.3.2 Faktor Eksternal ................................................................................ 16
2.3.3 Faktor NAPZA ................................................................................... 17
2.4   Dampak Negatif NAPZA ............................................................................ 17
2.4.1 Dampak Fisik .................................................................................... 17
2.4.2 Dampak Psikis .................................................................................. 18
2.4.3 Dampak Sosial ................................................................... ............. 18
2.5   Dampak Positif ............................................................................................ 18
2.6   Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA ................................... 19
2.6.1  Pencegahan Primer ........................................................................ 19
2.6.2  Pencegahan Sekunder .................................................................. 19
2.6.3  Pencegahan Tersier .......................................................................
2.7   Upaya Penanggulangan Terhadap NAPZA .......................................... 21
2.7.1  Upaya Premetip ............................................................................... 20
2.7.2  Upaya Preventif ............................................................................... 20
2.7.3  Penegak Hukum ............................................................................. 21
2.8   Terapi dan Rehabilitasi .............................................................................. 21
2.9   Tujuan Terapi ............................................................................................... 22
2.10 Rehabilitasi .................................................................................................. 23

BAB III  KESIMPULAN DAN SARAN

3.1   Kesimpulan  ...................................................................................             26
           3.2   Saran ...............................................................................................             26


Daftar Pustaka  .................................................................................................             27
 






BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    LATAR BELAKANG
Bahaya narkoba sudah merasuk dalam kehidupan kita, bahkan telah membahayakan bangsa. Ini memang bukan persoalan ringan karena perdagangan narkoba telah memiliki jaringan internasional. Sampai tahun 2000, di Indonesia tercatat 2 juta orang korban dari berbagai usia dan latar belakang. Untuk mencegah bukanlah hal yang mudah karena harus berhadapan dengan jaringan internasional. Dari data yang terkumpul, transaksi narkoba di seluruh dunia diperkirakan mencapai 390 miliar rupiah per hari. Jejak narkoba ada dimana-mana, meskipun bersamaan dengan itu kita juga menemukan spanduk berslogankan “bebas narkoba”. Di belakang spanduk-spanduk itu masih berjalan transaksi narkoba. Pemakaiannya berasal dari berbagai tingkat usia dengan berbagai latar belakang dan profesi.
Narkoba berperan besar dalam proses penghancuran sebuah negara. Efeknya sangatlah dahsyat sehingga pecandu narkoba sering disebut sebagai lost generation. Biasanya mereka yang sudah mengkonsumsi narkoba, sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari narkoba alias sangat tergantung pada barang haram tersebut. Pada saat krisis seperti sekarang ini narkoba menjadi obat penenang sehingga bisa meninabobokan orang. Barang terlarang itu sering muncul dalam obat yang mengandung zat adiktif.
Dalam angka memerangi narkoba itu keluarga mempunyai peran yang sangat besar. Paling tidak melalui keluarga diharapkan dapat dilakukan pencegahan secara dini. Lewat keluarga diharapkan dapat kembali menjadi tempat sebagai suka dan duka, berbeda pendapat, saling menghargai dan mencintai sehingga anggota keluarga dapat terhindar dari bahaya ini. Karena itu keluarga harus dibekali dengan berbagai pengertian tentang bahaya narkoba.
Namun demikian krisis yang melanda bangsa dan negara telah merebak ke dalam kehidupan keluarga. Krisis itu tidak hanya menyangkut moneter dan ekonomi, tetapi juga krisis kepercayaan, krisis relasi antara manusia, bahkan krisis kemanusiaan. Masa krisis itu ditandai dengan bencana yang sangat besar akibat globalisasi, yaitu bahwa kaum muda terancam oleh narkoba, dimana hal ini berarti penghancuran bagi masa depan bangsa.

1.2.    TUJUAN MAKALAH
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.    pengertian NAPZA;
2.    golongan NAPZA;
3.    dampak penggunaan NAPZA;
4.    faktor-faktor dan penyalahgunaan NAPZA;
5.    pencegahan dan upaya penanggulangan terhadap bahaya NAPZA;

1.3.    MANFAAT MAKALAH
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoretis, makalah ini berguna untuk menambah wawasan, terutama tentang hal yang berkaitan dengan NAPZA. Secara praktis makalah ini  diharapkan memberikan manfaat bagi:
1.   Penulis, sebagai wahana penambahan pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang definisi,faktor yang menimbulkan penyalahagunaan NAPZA serta upaya yang harus dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya NAPZA.
2.   Pembaca, sebagai media informasi tentang NAPZA secara teoretis maupun secara praktis.















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Pengertian Napza
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Istilah NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis, dan sosial. NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau sintetis yang bila dikonsumsi menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan (BNN, 2004).
NAPZA adalah zat yang memengaruhi struktur atau fungsi beberapa bagian tubuh orang yang mengonsumsinya. Manfaat maupun risiko penggunaan NAPZA bergantung pada seberapa banyak, seberapa sering, cara menggunakannya, dan bersamaan dengan obat atau NAPZA lain yang dikonsumsi (Kemenkes RI, 2010).
NAPZA (Narkotika, Psikoropika, Zat Adiktif) atau NARKOBA (Narkotika dan Obat Berbahaya) sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, kedua istilah ini sering dipakai untuk menyebutkan jenis obat yang dapat menimbulkan gangguan mental dan perilaku. Menurut UU RI no 5/1997, Psikotropika adalah obat baik alamiah maupun buatan, bukan narkotika yang bersifat atau berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika merupakan bahan alami atau buatan yang digunakan untuk pengobatan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Efek yang dapat ditimbulkan oleh psikotropika adalah depresant (menenangkan), stimulant (memberi penguatan), dan halusinogen (menimbulkan dunia hayalan). Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi secara teratur, sering dan dalam jumlah yang banyak dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi). Zat adiktif yang dimaksud disini adalah zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut narkotika dan psikotropika.
NARKOBA adalah singkatan Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya. Istilah ini sangat populer di masyarakat termasuk media massa dan aparat penegak hukum yang sebetulnya mempunyai makna yang sama dengan NAPZA Ada juga menggunakan istilah Madat untuk NAPZA Tetapi istilah Madat tidak disarankan karena hanya berkaitan dengan satu jenis Narkotika saja, yaitu turunan Opium. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akantetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.

2.2.    JENIS NAPZA

2.2.1     Narkotika

  1.       Morfin

Morfin berasal dari kata morpheus ( dewa mimpi ) adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat sebagai penghilang rasa sakit.
Cara Penggunaan :
Cara penggunaannya adalah dengan disuntikkan ke otot atau pembuluh darah.
Gejala fisik pengguna :
  • Pupil mata menyempit
  • Melambatnya denyut nadi
  • Tekanan darah menurun
  • Suhu badan menurun
  • Mengalami kelemahan pada otot, akan tetapi jika sudah kecanduan akan mengalami kejang otot.
Efek samping pemakaian :
  • Menurunnya kesadaran pengguna
  • Menimbulkan euforia
  • Kebingungan
  • Berkeringat
  • Dapat menyebabkan pingsan, dan jantung berdebar-debar
  • Menimbulkan gelisah, dan perubahan suasana hati
  • Mulut kering dan warna muka berubah
  • Mengalami kejang lambung
  • Produksi air seni berkurang
  • Mengakibatkan gangguan menstruasi dan impotensi

2. Heroin / putaw

Heroin dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus ke otak.
Cara Penggunaan :
Cara pemakaiannya adalah dengan  cara disuntikkan ke anggota tubuh ataupun bisa juga dengan cara dihisap.
Gejala atau efek yang ditemukan pada pengguna hampir sama dengan pengguna morfin, yaitu :
  • Melambatnya denyut nadi
  • Tekanan darah menurun
  • Otot menjadi lemas
  • Pupil mengecil
  • Hilang kepercayaan diri
  • Suka menyendiri
  • Seringkali berdampak kriminal, misalnya berbohong, menipu
  • Kesulitan saat buang air besar
  • Sering tidur
  • Kemerahan dan rasa gatal pada hidung
  • Gangguan bicara (cadel)

3. Ganja / Kanabis / mariyuana

Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya.  Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tumbuhan ini telah dikenal manusia sejak lama, seratnya digunakan sebagai bahan pembuat kantung, dan bijinya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minyak.
Awalnya, tanaman ini hanya ditemukan di negara-negara beriklim tropis. Namun belakangan ini, di negara-negara beriklim dingin pun telah banyak membudidayakan tanaman ini, yaitu dengan cara dikembangkan di rumah kaca.
Cara Penggunaan:
Cara penggunaan narkotika jenis ini adalah dengan cara dipadatkan menyerupai rokok lalu dihisap.
Efek / gejala yang terlihat dari pecandu ganja adalah :
  • Denyut nadi dan jantung lebih cepat
  • Mulut dan tenggorokan terasa kering
  • Sulit dalam mengingat
  • Sulit diajak berkomunikasi
  • Kadang-kadang terlihat agresif
  • Mengalami gangguan tidur
  • Sering merasa gelisah
  • Berkeringat
  • Nafsu makan bertambah
  • Sering berfantasi
  • Euforia
Ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang dapat mengakibatkan kecanduan. Jika pemakaiannya dihentikan, sipemakai sering mengalami  sakit kepala, mual yang berkepanjangan, sering merasa kelelahan dan badan menjadi lesu.

4. Kokain

Kokain merupakan berasal dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan. Biasanya daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain mempunyai 2 bentuk, yakni :
  • Kokain hidroklorida, berupa kristal berwarna putih, rasanya sedikit pahit, serta bersifat mudah larut.
  • Kokain free base, ia tidak berbau dan rasanya pahit.
Cara Pemakaian
Cara pemakaian kokain adalah dengan cara dihirup atau sebagai bahan campuran rokok.
Efek / gejala yang timbul dari pemakaian kokain adalah :
  • Dapat memberikan efek kegembiraan yang berlebihan bagi si pengguna
  • Sering merasa gelisah
  • Menurunnya berat badan
  • Timbul masalah pada kulit
  • Mengalami gangguan pernafasan
  • Sering kejang-kejang
  • Sering mengeluarkan dahak
  • Mengalami emfisema ( kerusakan pada paru-paru)
  • Turunnya selera makan
  • Mengalami paranoid
  • Mengalami gangguan penglihatan
  • Sering merasa kebingungan

5. LSD atau Lysergic Acid / Acid / Trips / Tabs

Adalah jenis narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau pil.
Cara pemakaiannya adalah diletakkan di lidah. Narkotika ini akan bereaksi setelah 30 s/d 60 menit kemudian, dan akan berakhir efeknya setelah 8 hingga 12 jam.
Efek yang ditimbulkan
Efek / gejala yang biasa terlihat dari si pemakai adalah :
  • Sering berhalusinasi mengenai berbagai kejadian, tempat, warna, dan waktu
  • Sering terobsesi dengan apa yang ada dalam halusinasinya
  • Sering juga mengalami paranoid akibat hal-hal yang dihalusinasikannya
  • Denyut jantung dan tekanan darahnya meningkat
  • Diafragma mata melebar
  • Mengalami demam
  • Sering depresi dan merasa pusing
  • Memiliki rasa panik dan takut yang berlebihan
  • Mengalami gangguan persepsi.

6. Opiat / opium

Adalah zat berbentuk bubuk yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum. Kandungan morfin dalam bubuk ini  biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit.
Cara Penggunaan : Penggunaan opiat adalah dengan cara dihisap.
Adapun efek / gejala yang timbul dari narkotika jenis ini antara lain :
  • Memiliki semangat yang tinggi
  • Sering merasa waktu berjalan begitu lambat
  • Merasa pusing / mabuk
  • Birahi meningkat
  • Timbul masalah kulit di bagian mulut dan leher
  • Sering merasa sibuk sendiri

7. Kodein

 sejenis obat batuk yang biasa digunakan / diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki efek ketergantungan bagi si pengguna.
Cara Penggunaan : Kodein merupakan hasil proses dari metilasi morfin. Cara penggunaannya dengan jalan dihisap.
Efek / gejalanya antara lain :
  • Mengalami euforia
  • Sering mengalami gatal-gatal
  • Mengalami mual dan muntah
  • Mudah mengantuk
  • Mulut terasa kering
  • Mengalami hipotensi
  • Mengalami depresi
  • Sering sembelit
  • Mengalami depresi saluran pernafasan

8. Metadon

Efek yang ditimbulkan oleh narkotika ini adalah seperti heroin.
Adapun efek / gejalanya antara lain :
  • Mengalami sembelit
  • Sering mengantuk tetapi tidak bisa tidur
  • Pada wanita hamil dapat mengalami keguguran / bayi premature
  • Mengalami koma

9. Barbiturat

Biasa digunakan sebagai obat tidur. Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf.  Efek dari mengkonsumsi barbiturat dapat terlihat 3 hingga 6 jam.
Efek dan gejalanya :
  • Sering sembrono
  • Euforia
  • Sering merasa kebingungan
  • Mengalami pingsan
  • Mengalami masalah pernafasan

2.2.2     Psikontropika

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki Khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.
Jenis Psikontropika :

1. Ekstasi

Adalah senyawa kimia  yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk.
Nama Lain dari psikontropika jenis ini adalah inex, Metamphetamines.
Efek yang timbul dari penggunanya antara lain :
  • Timbulnya euforia
  • Mengalami mual
  • Dehidrasi
  • Timbul percaya diri yang berlebih
  • Sering merasa kebingungan
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah
  • Mengalami pusing, bahkan pingsan
  • Terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka panjang dapat merusak otak
  • Mengalami gangguan mental

2. Sabu-sabu

Merupakan zat yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Cara Penggunaan : Cara penggunaan sabu-sabu adalah dengan jalan dihisap.
Efek yang ditimbulkan
  • Jantung berdebar-debar
  • Naiknya suhu tubuh
  • Mengalami insomnia
  • Timbul euforia
  • Nafsu makan menghilang
  • Kekurangan kalsium
  • Mengalami depresi yang berkepanjangan

3. Sedatif – hipnotik

Nama lain dari jenis psikontropika ini adalah Benzodiazepin/BDZ, BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
Cara Penggunaan:
Cara pemakaiannya adalah dengan jalan diminum atau bisa juga disuntikkan intravena atau anus. Biasanya dokter memberikan obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik yang membuat insomnia.
Efek penggunaannya antara lain :
  • Sulit mengendalikan diri
  • Menjadi acuh
  • Mengalami gangguan konsentrasi
  • Mengalami kebingungan
  • Euforia
  • Kalau berjalan menjadi sempoyongan
  • Mengalami slurred speech ( berbicara sambil menelan )

4. Nipam

Adalah sejenis pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Biasanya digunakan secara bersamaan dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat beresiko bahaya bagi penggunanya.
Ciri pengguna pil ini adalah :
  • Mengalami cadel saat berbicara
  • Jalan sempoyongan
  • Wajah menjadi kemerahan
  • Menjadi banyak bicara
  • Kurang fokus
  • Turunnya kesadaran

5. Angel Dust (PCP/ phencyclidine)

Angel dust termasuk halusinogen. Zat ini dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna narkoba terutama di Amerika Serikat.
Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk dan bentuk cair , biasanya disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint, oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok.
Efek yang ditimbulkan :
  • Sering berhalusinasi
  • Gangguan fungsi motorik
  • Meningkatnya detak jantung
  • Suhu tubuh meningkat

6. Speed

Speed atau biasa disebut methamphetamine merupakan stimulan sistem saraf pusat yang kuat dan adiktif. Obat ini berbentuk bubuk dan berwarna putih, tidak berbau, dan berasa pahit. Cara kerja obat ini adalah dengan merangsang sel-sel otak, meningkatkan mood dan gerakan tubuh. Methamphetamine merupakan stimulan yang kuat dan tahan lama karena mampu menembus sistem saraf pusat lebih mudah daripada amfetamin. Cara pemakaiannya bisa dicampurkan pada rokok, dihisap, ataupun disuntikkan
Efek dari pemakaian :
  • Menjadi hiperaktif
  • Banyak bicara
  • Nafsu makan menurun
  • Libido meningkat
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah
  • Pupil mata melebar
  • Insomnia
  • Tangan gemetar (tremor)
  • Sering gugu
  • Cepat marah
  • Sering mengalami kebingungan dan cemas
  • Sering berhalusinasi



7. Demerol

Adalah sejenis narkoba yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan nyeri.
Jika over dosis, bbat ini dapat berakibat kematian bagi penggunanya. Bagi penderita asma dilarang keras mengkonsumsinya. Obat ini juga memberikan efek kecanduan.
Ciri / efek yang ditimbulkan jika kecanduan obat ini adalah :
  • Melambatnya sistem pernafasan dan detak jantung
  • Mengantuk
  • Kelemahan pada otot
  • Berkeringat
  • Gangguan pada pupil
  • Pingsan

2.2.3     Zat Adiktif

Zat Adiktif merupakan zat yang berbahaya, yang diperoleh dari bahan-bahan alamiah baik semi sintetis maupun sintetis. Zat ini dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang bekerja mengganggu sistem syaraf pusat. Contoh zat adiktif : lem, aceton, ether dan sebagainya.
Yang tergolong dalam jenis narkoba ini antara lain :

1. Alkohol / etanol

Alkohol adalah senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil yang terikat pada atom karbon. Alkohol biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan obat. Ia juga bisa berfungsi sebagai zat pengawet.
Dalam dunia otomotif, alkohol / etanol digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, dimana Alkohol dapat digunakan sebagai antibeku pada radiator.
Alkohol mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing berupa karbon yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik yang dihisap.
Alkohol dapat diperoleh dengan dua cara, yakni :
  • Sistem fermentasi,dapat memanfaatkan glukosa yang diproduksi dari gula dari hidrolisis amilum yang dibantu dengan khamir yang diproses dengan suhu dibawah 37 °C.
  • Dengan hidrasi langsung, yaitu  menggunakan etilena (Hidrasi etilena) atau alkana lain dari proses cracking dari minyak bumi yang didistilasi.
Efek / gejala bagi pemakai :
  • Teler / mabuk
  • Menyebabkan kegagalan pernapasan akut seperti yang terjadi pada bahaya formalin.
  • Menghilangkan kesadaran
  • Dapat mengakibatkan kematian

2. Nikotin

Nikotin adalah senyawa kimia yang dihasilkan secara alami oleh tumbuh-tumbuhan sejenis suku terung-terungan  seperti tembakau dan tomat. Nikotin merupakan salah satu racun saraf. Jenis zat ini biasanya digunakan untuk bahan baku pembuatan insektisida.
Pada seorang perokok, proses kerja nikotin adalah masuk ke dalam paru paru untuk selanjutnya diserap oleh aliran darah, dan dalam waktu kurang lebih 8 detik, zat ini akan sampai ke otak untuk selanjutnya merubah kerja otak. Proses penyebaran racun ini berlangsung cepat dikarenakan bentuknya mirip dengan acetylcholine yang normal terdapat di dalam otak.
Adapun efek dari penggunaan nikotin antara lain :
  • Meningkatkan denyut jantung
  • Meningkatnya kadar gula dalam darah seperti bahaya mengkonsumsi gorengan secara rutin.
  • Menimbulkan efek segar setelah memakainya
  • Menimbulkan euforia
  • Nafas terasa berat
  • Dapat mengakibatkan kanker dan stroke seperti bahaya makan mie instan terlalu sering.

3. Kafein

Kafein adalah zat adiktif yang bekerja untuk mempengaruhi sistem metabolisme dan saraf pusat. Kafein digunakan sebagai pengurang rasa lelah serta untuk mencegah / mengurangi rasa kantuk. Bagi para atlet, kafein biasanya dapat meningkatkan daya tahan agar kuat dalam berlari. Namun zat ini adalah penyebab asma dan makanan untuk penderita asam lambung yang harus di hindari.
Kafein dapat menyebabkan efek kecanduan bagi penggunanya. Biasanya zat ini terdapat pada kopi dan teh.
Adapun beberapa efek yang ditimbulkan zat ini adalah :
  • Saat pengguna mulai menghentikan pemakaian zat ini, maka dapat menimbulkan pusing, ngantuk, pemarah, serta timbul kecemasan.
  • Gangguan mood
  • Meningkatnya stress
  • Mempercepat rusaknya tulang
  • Meningkatkan gula darah
  • Meningkatnya tekanan darah
  • Meningkatnya detak jantung
  • Insomia
  • Meningkatkan kadar asam dalam perut
  • Mempercepat penuaan dini
  • Gangguan prostat

4. Zat desainer

Merupakan zat yang dibuat secara ilegal. Zat ini sangat dilarang pemerintah untuk dikonsumsi.  Zat-zat ini sudah banyak beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel.
Adapun efek penggunaan zat ini hampir sama dengan efek yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba jenis yang lainnya.
Kebanyakan jenis jenis narkoba yang beredar di pasaran internasional adalah berbentuk seperti sagu. Serbuk putih, kuning, atau kecoklat-coklatan.
Demikianlah beberapa penjelasan tentang jenis-jenis narkoba serta efek bagi penggunanya. Ada baiknya kita menjauhi zat-zat berbahaya yang akhirnya membawa dampak negatif bagi diri kita sendiri. Sayangi diri kita dengan menjauhi narkoba. SAY NO TO DRUGS.

2.3.    Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Narkoba merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun, para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai musuh utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.

2.3.1.   Faktor Internal :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara lain :
a)     Individu
ü Cenderung membrontak dan menolak otoritas
ü Cenderung memiliki gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti Depresi, Cemas, Psikotik, keperibadian dissosial.
ü Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku
ü Rasa kurang percaya diri (low selw-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif (low self-esteem)
ü Sifat mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif
ü Mudah murung, pemalu, pendiam
ü Mudah merasa bosan dan jenuh
ü Keingintahuan yang besar untuk mencoba atau penasaran
ü Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)
ü Keinginan untuk mengikuti mode, karena dianggap sebagai lambing keperkasaan dan kehidupan modern.
ü Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.
ü Identitas diri yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”
ü Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas
ü Kemampuan komunikasi rendah
ü Melarikan diri sesuatu (kebosanan,kegagalan, kekecewaan,ketidak mampuan, kesepian dan kegetiran hidup,malu dan lain-lain)
ü Putus sekolah
ü Kurang menghayati iman kepercayaannya
b)     Lingkungan Keluarga
ü Kominikasi orang tua-anak kurang baik/efektif
ü Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
ü Orang tua bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
ü Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
ü Orang tua otoriter atau serba melarang
ü Orang tua yang serba membolehkan (permisif)
ü Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan
ü Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
ü Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)
ü Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
ü Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahduna NAPZA
c)     Ekonomi
Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.

2.3.2.   Faktor Eksternal
Adalah faktor yang berasal dari luar seseorang, faktor yang cukup kuat untuk mempengaruhi seseorang.
a)    Lingkungan Sekolah
·         Sekolah yang kurang disiplin
·         Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA
·         Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
·         Adanya murid pengguna NAPZA
b)    Lingkungan Teman Sebaya
·         Berteman dengan penyalahguna
·         Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar
c)    Lingkungan masyarakat/social
·         Lemahnya penegakan hukum
·         Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung

2.3.3.   Faktor Napza
·      Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga “terjangkau”
·      Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
·      Khasiat farakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri, menidur-kan, membuat euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain.

Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. Penyalahguna NAPZA harus dipelajari kasus demi kasus.Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna NAPZA.

2.4.    Dampak Negatif NAPZA
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

2.4.1.   Dampak Fisik:
a)     Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
b)     Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
c)      Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
d)     Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
e)     Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
f)       Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).

·          Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.

2.4.2.   Dampak Psikis:
·         Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
·         Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
·         Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
·         Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
·         Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

2.4.3.   Dampak Sosial:
·         Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
·         Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
·         Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.

2.5.    Dampak Positif NAPZA
Selain berdampak negatif bagi manusia, ternyata narkoba juga memiliki dampak yang positif terutama bagi kesehatan manusia. Tapi jika digunakan sebagaimana mestinya dan menurut anjuran dokter, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Dan berikut ini adalah dampak positif narkotika dari Narkoba:
a)      Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
b)      Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca (kokain) biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
c)    Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak

2.6.    Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:

2.6.1.   Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.

2.6.2.   Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

2.6.3.   Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (thera peutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.

2.7.    Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
2.7.1.   Upaya Premetif
Ø Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara selektif dan prioritas.
Ø Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti olahraga, kesenian dan lain-lain.
Ø Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
2.7.2.   Upaya Preventif
Ø Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih luas.
Ø Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.
Ø Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, penanaman/pengolahan serta jalur peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT.


2.7.3.   Upaya Penegakan Hukum
Ø Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.
Ø Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
Ø Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba diwilayah NTT
Ø Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba
Ø Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.

2.8.    TERAPI DAN REHABILITASI
Terapi dan Rehabilitasi ketergantungan NAPZA tergantung kepada teori dan filosofi yang mendasarinya. Dalam nomenklatur kedokteran ketergantungan NAPZA adalah suatu jenis penyakit atay dusease entity yang dalan International classification of diseases and health related problems-tenth revision 1992 (ICD-10) yang dikeluarkan oleh WHO digolongkan dalam Mental and behavioral disorders due to psychoactive subsstance use.
Ketergantungan NAPZA secara klinis memberikan gambaran yang berbeda-beda dan tergantung banyak faktor,antara lain :
Ø  Jumlah dan jenis NAPZA yang digunakan
Ø  Keparahan (severrity) gangguan dan sejauh mana level fungsi keperibadian terganggu
Ø  Kondisi psiikiatri dan medis umum
Ø  Konteks sosial dan lingkungan pasien dimana dia tinggal dan diharapkan
Ø  Kesembuhannya
Ø  Sebelum dilakukan intervensi medis, terlebih dahulu harus dilakukan assessment terhadap pasien dan kemudian baru menentukan apa yang menjadi sasaran dari terapi yang akan dijalankan Tatalaksana Terapi dan Rehabilitasi NAPZA terdiri dari :
·         Outpatient (rawat jala)
·         Inpatient (rawat inap)
·         Residency (Panti/Pusat Rehabilitasi)


2.9.    TUJUAN TERAPI DAN REHABILITASI
a.     Abstinensia atau menghentikan sama sekali penggunaan NAPZA.
Tujuan ini tergolong sangat ideal, namun banyak orang tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapai tujuan ini, terutama kalau ia baru menggunakan NAPZA pada fase-fase awal. Pasien tersebut dapat ditolong dengan meminimasi efek-efek yang langsung atau tidak langsung dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi kemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.
b.   Pengurangan frekuensi dan keparahan relaps Sasaran utamanya adalah pencegahan relaps. Bila pasien pernah menggunakan satu kali saja setelah “clean” maka ia disebut “slip”. Bila ia menyadari kekeliruannya,dan ia memang telah dobekali ketrampilan untuk mencegah pengulangan penggunaan kembali, pasien akan tetap mencoba bertahan untuk selalu abstinensia. Pelatihan relapse prevention programe, Program terapi kognitif, Opiate antagonist maintenance therapy dengan naltreson merupakan beberapa alternatif untuk mencegah relaps.
c.     Memperbaiki fungsi psikologi dan fungsi adaptasi sosial. Dalam kelompok ini,abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi rumatan (maintence) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi golongan ini.
d.    Terapi yang diberikan harus didasarkan diagnosis, sama seperti bila menghadapi penyakit lain. 
Ø  Bila dinilai mampu memberikan terapi, lakukan dengan rasa tanggung jawab sesuai kode etik\ kedokteran. Bila ragu, sebainya dirujuk ke dokter ahli.
Ø  Selain kemampuan dokter, perlu diperhatikan fasilitas yang tersedia di puskesmas (apakah mempunyai fasilitas dan tenaga terlatih di bidang kegawat daruratan)
Ø  Pasien dalam keadaan overdisis sebainya dirawat inap di UGD RS Umum.
Ø  Pasien dalam keadaan intoksikasi dimana pasien menjadi agresip atau psikotik sebainya dirawat inap di fasilitas rawat inap, bila perlu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa.
Ø  Pasien dirawat inap, karena mungkin akan mengalami kejang dan delirium

2.10.  REHABILITASI
Setelah selesai detoksifikasi, penyalahguna NAPZA perlu menjalani Rehabbilitasi. Kenyataan menunjukkan bahwa mereka yang telah selesai menjalani detoksifikasi sebagian besar akan mengulangi kebiasaan menggunakan NAPZA, oleh karena rasa rindu (craving) terhadap NAPZA yang selalu terjadi. Dengan Rehabilitasi diharapkan pengguna NAPZA dapat :
Mempunyai motivasi untuk tidak menyalahgunakan NAPZA lagi ;
Ø  Mampu menolak tawaran penyalahgunakan NAPZA;
Ø  Pulih kepercayaan dirinya,hilang rasa rendah dirinya;
Ø  Mampu mengelola waktu dan berubah perilaku sehari-hari dengan baik;
Ø  Dapat berkonsentrasi untuk belajar atau bekerja;
Ø  Dapat diterima dan dapat membawa diri dengan baik dalam pergaulan di lingkungannya.
Beberapa Bentuk Program/Pendekatan Rehabilitasi yang ada, antara lain :
a.       Program Antagonis Opiat (Naltrexon)
Setelah detoksifikasi (dilepaskan dari ketergantungan fisik) terhadap opioid (heroin/putauw/PT) penderita sering mengalami keadaan rindu yang sangat kuat (craving, kangen,sugesti) terhadap efek heroin. Antagonis opiat (Naltrexon HCI,) dapat mengurangi kuatnya dan frekuensi datangnya perasaan rindu itu. Apabila pasien menggunakan opieat lagi,ia tidak merasakan efek euforiknya sehingga dapat terjadi overdosis. Oleh karena itu perlu seleksi dan psikoterapi untuk membangun motivasi pasien yang kuat sebelum memutuskan pemberian antagonis. Antagonis opiate diberikan dalam dosis tunggal 50 mg sekali sehari secara oral, selama 3- 6 bulan. Karena hepatotoksik, perlu tes fungsi hati secara berkala.
b.    Program Metadon
Metadon adalah opiat sintetik yang bisa dipakai untuk menggantikan heroin yang dapat diberikan secara oral sehingga mengurangi komplikasi medik. Program ini masih kontroversial, di Indonesia program ini masih berupa uji coba di RSKO


c.   Program yang berorientasi psikososial
Program ini menitik beratkan berbagai kegiatannya pada terapi psikologik (kognitif, perilaku, suportif, asertif, dinamika kelompok, psikoterapi individu, desensitisasi dan lain-lain) dan keterampilan sosial yang bertujuan mengembangkan keperibadian dan sikap mental yang dewasa, serta meningkatkan mutu dan kemampuan komunikasi interpersonal. Berbagai variasi psikoterapi sering digunakan dalam setting rehabilitasi. Tergantung pada sasaran terapi yang digunakan.
Ø Psikoterapi yang berorientasi analitik mengambil keberhasilan mendatangkan insight sebagai parameter keberhasilan.
Ø Psikoterapi yang menggunakan sasaran pencegahan relaps seperti : Cognitivi Behaviour Therapy dan Relaps Prevention Training
Ø Supportive Expressive Psychotherapy
Ø Psychodrama,art-therapy adalah psikoterapi yang dijalankan secara individual Therapeutic Community berupa program terstruktur yang diikutu oleh mereka yang tinggal dalam sutu tempet. Dipimpin oleh bekas penyalahguna yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai konselor,setelah melalui pendidikan dan latihan. Tenaga profesional hanya sebagai konsultan saja.Disini penderita dilatih keterampilan mengelola waktu dan perilakunya secara efektif serta kehidupannya sehari-hari, sehingga dapat mengatasi keinginan memakai NAPZA atau sugesti (craving) dan mencegah relap. Dalam komonitas ini semua ikut aktif dalam proses terapi. Ciri perbedaananggota dihilangkan. Mereka bebas menyatakan perasaan dan perilaku sejauh tidak membahayakan orang lain. Tiap anggota bertanggung jawab terhadap perbuatannya,ganjaran bagi yang berbuat positif dan hukuman bagi yang berperilaku negatif diatur oleh mereka sendiri.
d.         Program yang berorientasi Sosial
Program ini memusatkan kegiatan pada keterampilan sosial, sehingga mereka dapat kembali kedalam kehidupan masyarakat yang normal,termasuk mampu bekerja.
e.        Program yang berorientasi kedisiplinan
Program ini menerapkan modifikasi behavioral atau perilaku dengan cara melatih hidup menurut aturan disiplin yang telah ditetapkan.
f.         Program dengan Pendekatan Religi atau Spiritual
Pesantren dan beberapa pendekatan agama lain melakukan trial and error untuk menyelenggarakan rehabilitasi ketergantungan NAPZA
g.    Lain-lain

Beberapa profesional bidang kedokteran mencoba menggabungkan berbagai modalitas terapi dan rehabilitasi. Hasil keberhasilan secara ilmiah dan dapat dopertanggungj jawabkan masih ditunggu. Beberapa bentuk terapi lainnya yang saat ini dikembangkan di Indonesia adalah penggunaan tenaga dalam prana dan meditasi. Terapi yang mengandalkan adanya kekuatan spiritual baik dalam arti kata kekuatan diri maupun Keagungan Allah telah dikembangkan hampir diseluruh dunia. Dikenal The 12 step Recovery Philosophy, Rational Recovery dan lain-lain.
























BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penanggulangan terhadap NAPZA.

3.2    Saran
Dengan mengetahui fakta dan fenomena tersebut, diharapkan pencegahan dalam penggunaan obat-obatan tersebut dapat lebih efektif mengingat pengaruh yang sangat negative bagi jiwa dan raga pemakainya. Karena dengan adanya kesadaran dari semua lapisan masyarakat akan bahaya NAPZA bagi kehidupan akan mampu meminimalisir hal-hal negative yang akan terjadi akibat penggunaan obat-obatan tersebut.













DAFTAR PUSTAKA

https://halosehat.com/farmasi/aditif/20-jenis-jenis-narkoba-gambar-efek-dampak-dan-pengertiannya



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »