KATA PENGANTAR
Puji syukur kita Ucapkan
kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat hidayah dan nikmat-Nya berupa
kesehatan, waktu dan segala hal yang penyusun butuhkan sehingga penyusunan
makalah untuk mata kuliah Surveilans yang berjudul ” NAPZA (Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lain)” ini dapat kami selesaikan.
Semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi pembaca. Penyusun menyadari bahwa dalam pembuatan
makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penyusun mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun demi perbaikan ke arah yang lebih baik.
Padangsidimpuan, Januari 2018
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................................... i
Daftar isi ........................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
............................................................................................ 1
1.2 Tujuan ............................................................................................................. 2
1.3
Manfaat Makalah ....................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian NAPZA ..................................................................................... 3
2.2 Jenis
NAPZA ............................................................................................... 3
2.2.1
Narkotika ............................................................................................ 4
2.2.2
Psikontropika .................................................................................... 9
2.2.3
Zat Adiktif ........................................................................................... 12
2.3 Faktor – Faktor Penyalahgunaan NAPZA ............................................. 14
2.3.1
Faktor Internal ................................................................................... 15
2.3.2
Faktor Eksternal ................................................................................ 16
2.3.3
Faktor NAPZA ................................................................................... 17
2.4 Dampak Negatif NAPZA ............................................................................ 17
2.4.1
Dampak Fisik .................................................................................... 17
2.4.2
Dampak Psikis .................................................................................. 18
2.4.3
Dampak Sosial ................................................................... ............. 18
2.5 Dampak Positif ............................................................................................ 18
2.6 Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA ................................... 19
2.6.1 Pencegahan Primer ........................................................................ 19
2.6.2 Pencegahan Sekunder .................................................................. 19
2.6.3 Pencegahan Tersier .......................................................................
2.7 Upaya Penanggulangan Terhadap NAPZA .......................................... 21
2.7.1 Upaya Premetip ............................................................................... 20
2.7.2 Upaya Preventif ............................................................................... 20
2.7.3 Penegak Hukum ............................................................................. 21
2.8 Terapi dan Rehabilitasi .............................................................................. 21
2.9 Tujuan Terapi ............................................................................................... 22
2.10
Rehabilitasi .................................................................................................. 23
BAB
III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
................................................................................... 26
3.2 Saran ............................................................................................... 26
Daftar Pustaka ................................................................................................. 27
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Bahaya
narkoba sudah merasuk dalam kehidupan kita, bahkan telah membahayakan bangsa.
Ini memang bukan persoalan ringan karena perdagangan narkoba telah memiliki
jaringan internasional. Sampai tahun 2000, di Indonesia tercatat 2 juta orang
korban dari berbagai usia dan latar belakang. Untuk mencegah bukanlah hal yang
mudah karena harus berhadapan dengan jaringan internasional. Dari data yang
terkumpul, transaksi narkoba di seluruh dunia diperkirakan mencapai 390 miliar rupiah
per hari. Jejak narkoba ada dimana-mana, meskipun bersamaan dengan itu kita
juga menemukan spanduk berslogankan “bebas narkoba”. Di belakang
spanduk-spanduk itu masih berjalan transaksi narkoba. Pemakaiannya berasal dari
berbagai tingkat usia dengan berbagai latar belakang dan profesi.
Narkoba
berperan besar dalam proses penghancuran sebuah negara. Efeknya sangatlah
dahsyat sehingga pecandu narkoba sering disebut sebagai lost generation. Biasanya mereka yang sudah mengkonsumsi narkoba,
sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari narkoba alias sangat tergantung
pada barang haram tersebut. Pada saat krisis seperti sekarang ini narkoba
menjadi obat penenang sehingga bisa meninabobokan orang. Barang terlarang itu
sering muncul dalam obat yang mengandung zat adiktif.
Dalam angka
memerangi narkoba itu keluarga mempunyai peran yang sangat besar. Paling tidak
melalui keluarga diharapkan dapat dilakukan pencegahan secara dini. Lewat
keluarga diharapkan dapat kembali menjadi tempat sebagai suka dan duka, berbeda
pendapat, saling menghargai dan mencintai sehingga anggota keluarga dapat
terhindar dari bahaya ini. Karena itu keluarga harus dibekali dengan berbagai
pengertian tentang bahaya narkoba.
Namun
demikian krisis yang melanda bangsa dan negara telah merebak ke dalam kehidupan
keluarga. Krisis itu tidak hanya menyangkut moneter dan ekonomi, tetapi juga
krisis kepercayaan, krisis relasi antara manusia, bahkan krisis kemanusiaan.
Masa krisis itu ditandai dengan bencana yang sangat besar akibat globalisasi,
yaitu bahwa kaum muda terancam oleh narkoba, dimana hal ini berarti
penghancuran bagi masa depan bangsa.
1.2.
TUJUAN
MAKALAH
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan
untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. pengertian NAPZA;
2. golongan NAPZA;
3. dampak penggunaan NAPZA;
4. faktor-faktor dan penyalahgunaan
NAPZA;
5. pencegahan dan upaya
penanggulangan terhadap bahaya NAPZA;
1.3.
MANFAAT
MAKALAH
Makalah ini
disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara
praktis. Secara teoretis, makalah ini berguna untuk menambah wawasan, terutama
tentang hal yang berkaitan dengan NAPZA. Secara praktis makalah ini diharapkan memberikan manfaat bagi:
1. Penulis, sebagai wahana penambahan
pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang definisi,faktor yang
menimbulkan penyalahagunaan NAPZA serta upaya yang harus dilakukan untuk
pencegahan dan penanggulangan bahaya NAPZA.
2. Pembaca, sebagai media informasi
tentang NAPZA secara teoretis maupun secara praktis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Napza
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain)
adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi
tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan
kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan,
ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Istilah
NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan
pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis, dan sosial. NAPZA
sering disebut juga sebagai zat
psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan
perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika,
dan bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau sintetis yang bila
dikonsumsi menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan
ketergantungan (BNN, 2004).
NAPZA adalah zat yang memengaruhi struktur
atau fungsi beberapa bagian tubuh orang yang mengonsumsinya. Manfaat maupun
risiko penggunaan NAPZA bergantung pada seberapa banyak, seberapa sering, cara
menggunakannya, dan bersamaan dengan obat atau NAPZA lain yang dikonsumsi
(Kemenkes RI, 2010).
NAPZA (Narkotika, Psikoropika, Zat Adiktif) atau
NARKOBA (Narkotika dan Obat Berbahaya) sudah tidak asing lagi bagi masyarakat,
kedua istilah ini sering dipakai untuk menyebutkan jenis obat yang dapat
menimbulkan gangguan mental dan perilaku. Menurut UU RI no 5/1997, Psikotropika
adalah obat baik alamiah maupun buatan, bukan narkotika yang bersifat atau
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika merupakan bahan
alami atau buatan yang digunakan untuk pengobatan dan perkembangan ilmu
pengetahuan. Efek yang dapat ditimbulkan oleh psikotropika adalah depresant
(menenangkan), stimulant (memberi penguatan), dan halusinogen (menimbulkan
dunia hayalan). Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi secara teratur,
sering dan dalam jumlah yang banyak dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Zat adiktif yang dimaksud disini adalah zat yang berpengaruh psikoaktif diluar
yang disebut narkotika dan psikotropika.
NARKOBA adalah singkatan Narkotika dan Obat/Bahan
berbahaya. Istilah ini sangat populer di masyarakat termasuk media massa dan
aparat penegak hukum yang sebetulnya mempunyai makna yang sama dengan NAPZA Ada
juga menggunakan istilah Madat untuk NAPZA Tetapi istilah Madat tidak
disarankan karena hanya berkaitan dengan satu jenis Narkotika saja, yaitu
turunan Opium. Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi
narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih
banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akantetapi pada
intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat
yang sama.
2.2. JENIS NAPZA
2.2.1 Narkotika
1. Morfin
Morfin berasal
dari kata morpheus ( dewa mimpi ) adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat
yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat
sebagai penghilang rasa sakit.
Cara Penggunaan :
Cara penggunaannya adalah dengan
disuntikkan ke otot atau pembuluh darah.
Gejala fisik pengguna :
- Pupil mata menyempit
- Melambatnya denyut nadi
- Tekanan darah menurun
- Suhu badan menurun
- Mengalami kelemahan pada otot, akan tetapi jika sudah kecanduan akan mengalami kejang otot.
Efek samping pemakaian :
- Menurunnya kesadaran pengguna
- Menimbulkan euforia
- Kebingungan
- Berkeringat
- Dapat menyebabkan pingsan, dan jantung berdebar-debar
- Menimbulkan gelisah, dan perubahan suasana hati
- Mulut kering dan warna muka berubah
- Mengalami kejang lambung
- Produksi air seni berkurang
- Mengakibatkan gangguan menstruasi dan impotensi
2. Heroin / putaw
Heroin
dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Akan tetapi, reaksi yang
ditimbulkan heroin menjadi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri, sehingga
mengakibatkan zat ini sangat mudah menembus ke otak.
Cara Penggunaan :
Cara pemakaiannya adalah dengan
cara disuntikkan ke anggota tubuh ataupun bisa juga dengan cara dihisap.
Gejala atau efek yang ditemukan pada
pengguna hampir sama dengan pengguna morfin, yaitu :
- Melambatnya denyut nadi
- Tekanan darah menurun
- Otot menjadi lemas
- Pupil mengecil
- Hilang kepercayaan diri
- Suka menyendiri
- Seringkali berdampak kriminal, misalnya berbohong, menipu
- Kesulitan saat buang air besar
- Sering tidur
- Kemerahan dan rasa gatal pada hidung
- Gangguan bicara (cadel)
3. Ganja / Kanabis / mariyuana
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika
terdapat pada bijinya. Narkotika ini dapat membuat si pemakai
mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan
tanpa sebab).
Tumbuhan ini
telah dikenal manusia sejak lama, seratnya digunakan sebagai bahan pembuat
kantung, dan bijinya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minyak.
Awalnya, tanaman ini hanya ditemukan
di negara-negara beriklim tropis. Namun belakangan ini, di negara-negara
beriklim dingin pun telah banyak membudidayakan tanaman ini, yaitu dengan cara
dikembangkan di rumah kaca.
Cara Penggunaan:
Cara penggunaan narkotika jenis ini
adalah dengan cara dipadatkan menyerupai rokok lalu dihisap.
Efek / gejala yang terlihat dari
pecandu ganja adalah :
- Denyut nadi dan jantung lebih cepat
- Mulut dan tenggorokan terasa kering
- Sulit dalam mengingat
- Sulit diajak berkomunikasi
- Kadang-kadang terlihat agresif
- Mengalami gangguan tidur
- Sering merasa gelisah
- Berkeringat
- Nafsu makan bertambah
- Sering berfantasi
- Euforia
Ganja merupakan salah satu jenis
narkotika yang dapat mengakibatkan kecanduan. Jika pemakaiannya dihentikan,
sipemakai sering mengalami sakit kepala, mual yang berkepanjangan, sering
merasa kelelahan dan badan menjadi lesu.
4. Kokain
Kokain
merupakan berasal dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan. Biasanya
daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan
cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain mempunyai 2 bentuk, yakni :
- Kokain hidroklorida, berupa kristal berwarna putih, rasanya sedikit pahit, serta bersifat mudah larut.
- Kokain free base, ia tidak berbau dan rasanya pahit.
Cara Pemakaian
Cara pemakaian kokain adalah dengan
cara dihirup atau sebagai bahan campuran rokok.
Efek / gejala yang timbul dari
pemakaian kokain adalah :
- Dapat memberikan efek kegembiraan yang berlebihan bagi si pengguna
- Sering merasa gelisah
- Menurunnya berat badan
- Timbul masalah pada kulit
- Mengalami gangguan pernafasan
- Sering kejang-kejang
- Sering mengeluarkan dahak
- Mengalami emfisema ( kerusakan pada paru-paru)
- Turunnya selera makan
- Mengalami paranoid
- Mengalami gangguan penglihatan
- Sering merasa kebingungan
5. LSD atau Lysergic Acid / Acid / Trips / Tabs
Adalah jenis
narkotika yang tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil,
kapsul, atau pil.
Cara pemakaiannya adalah diletakkan di
lidah. Narkotika ini akan bereaksi setelah 30 s/d 60 menit kemudian, dan akan
berakhir efeknya setelah 8 hingga 12 jam.
Efek yang ditimbulkan
Efek / gejala yang biasa terlihat dari
si pemakai adalah :
- Sering berhalusinasi mengenai berbagai kejadian, tempat, warna, dan waktu
- Sering terobsesi dengan apa yang ada dalam halusinasinya
- Sering juga mengalami paranoid akibat hal-hal yang dihalusinasikannya
- Denyut jantung dan tekanan darahnya meningkat
- Diafragma mata melebar
- Mengalami demam
- Sering depresi dan merasa pusing
- Memiliki rasa panik dan takut yang berlebihan
- Mengalami gangguan persepsi.
6. Opiat / opium
Adalah zat
berbentuk bubuk yang dihasilkan oleh tanaman yang bernama papaver somniferum.
Kandungan morfin dalam bubuk ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa
sakit.
Cara Penggunaan : Penggunaan opiat adalah dengan cara
dihisap.
Adapun efek / gejala yang timbul dari
narkotika jenis ini antara lain :
- Memiliki semangat yang tinggi
- Sering merasa waktu berjalan begitu lambat
- Merasa pusing / mabuk
- Birahi meningkat
- Timbul masalah kulit di bagian mulut dan leher
- Sering merasa sibuk sendiri
7. Kodein
sejenis obat batuk yang biasa digunakan /
diresepkan oleh dokter, namun obat ini memiliki efek ketergantungan bagi si
pengguna.
Cara Penggunaan : Kodein merupakan hasil proses dari
metilasi morfin. Cara penggunaannya dengan jalan dihisap.
Efek / gejalanya antara lain :
- Mengalami euforia
- Sering mengalami gatal-gatal
- Mengalami mual dan muntah
- Mudah mengantuk
- Mulut terasa kering
- Mengalami hipotensi
- Mengalami depresi
- Sering sembelit
- Mengalami depresi saluran pernafasan
8. Metadon
Efek yang
ditimbulkan oleh narkotika ini adalah seperti heroin.
Adapun efek / gejalanya antara lain :
- Mengalami sembelit
- Sering mengantuk tetapi tidak bisa tidur
- Pada wanita hamil dapat mengalami keguguran / bayi premature
- Mengalami koma
9. Barbiturat
Biasa
digunakan sebagai obat tidur. Cara kerjanya mempengaruhi sistem syaraf.
Efek dari mengkonsumsi barbiturat dapat terlihat 3 hingga 6 jam.
Efek dan gejalanya :
- Sering sembrono
- Euforia
- Sering merasa kebingungan
- Mengalami pingsan
- Mengalami masalah pernafasan
2.2.2 Psikontropika
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang memiliki Khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku penggunanya.
Jenis Psikontropika :
1. Ekstasi
Adalah senyawa
kimia yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan
penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta
serbuk.
Nama Lain dari psikontropika jenis ini
adalah inex, Metamphetamines.
Efek yang timbul dari penggunanya
antara lain :
- Timbulnya euforia
- Mengalami mual
- Dehidrasi
- Timbul percaya diri yang berlebih
- Sering merasa kebingungan
- Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah
- Mengalami pusing, bahkan pingsan
- Terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka panjang dapat merusak otak
- Mengalami gangguan mental
2. Sabu-sabu
Merupakan zat
yang biasanya digunakan untuk mengobati penyakit yang parah, seperti gangguan
hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Cara Penggunaan : Cara penggunaan sabu-sabu adalah
dengan jalan dihisap.
Efek yang ditimbulkan
- Jantung berdebar-debar
- Naiknya suhu tubuh
- Mengalami insomnia
- Timbul euforia
- Nafsu makan menghilang
- Kekurangan kalsium
- Mengalami depresi yang berkepanjangan
3. Sedatif – hipnotik
Nama lain dari
jenis psikontropika ini adalah Benzodiazepin/BDZ, BK, Lexo, MG, Rohip, Dum.
Cara Penggunaan:
Cara pemakaiannya adalah dengan jalan
diminum atau bisa juga disuntikkan intravena atau anus. Biasanya dokter memberikan
obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik yang membuat insomnia.
Efek penggunaannya antara lain :
- Sulit mengendalikan diri
- Menjadi acuh
- Mengalami gangguan konsentrasi
- Mengalami kebingungan
- Euforia
- Kalau berjalan menjadi sempoyongan
- Mengalami slurred speech ( berbicara sambil menelan )
4. Nipam
Adalah sejenis
pil koplo yang dikonsumsi untuk mengurangi anseitas. Biasanya digunakan secara
bersamaan dengan minuman beralkohol yang sebenarnya dapat beresiko bahaya bagi
penggunanya.
Ciri pengguna pil ini adalah :
- Mengalami cadel saat berbicara
- Jalan sempoyongan
- Wajah menjadi kemerahan
- Menjadi banyak bicara
- Kurang fokus
- Turunnya kesadaran
5. Angel Dust (PCP/ phencyclidine)
Angel dust
termasuk halusinogen. Zat ini dikonsumsi sebagai sampingan oleh pengguna
narkoba terutama di Amerika Serikat.
Obat ini diproduksi dalam bentuk bubuk
dan bentuk cair , biasanya disemprotkan ke bahan berdaun seperti ganja, mint,
oregano, peterseli atau Jahe Daun, dan rokok.
Efek yang ditimbulkan :
- Sering berhalusinasi
- Gangguan fungsi motorik
- Meningkatnya detak jantung
- Suhu tubuh meningkat
6. Speed
Speed atau
biasa disebut methamphetamine merupakan stimulan sistem saraf pusat yang kuat
dan adiktif. Obat ini berbentuk bubuk dan berwarna putih, tidak berbau,
dan berasa pahit. Cara kerja obat ini adalah dengan merangsang sel-sel otak,
meningkatkan mood dan gerakan tubuh. Methamphetamine merupakan stimulan yang
kuat dan tahan lama karena mampu menembus sistem saraf pusat lebih mudah
daripada amfetamin. Cara pemakaiannya bisa dicampurkan pada rokok, dihisap,
ataupun disuntikkan
Efek dari pemakaian :
- Menjadi hiperaktif
- Banyak bicara
- Nafsu makan menurun
- Libido meningkat
- Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah
- Pupil mata melebar
- Insomnia
- Tangan gemetar (tremor)
- Sering gugu
- Cepat marah
- Sering mengalami kebingungan dan cemas
- Sering berhalusinasi
7. Demerol
Adalah sejenis
narkoba yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan nyeri.
Jika over dosis, bbat ini dapat
berakibat kematian bagi penggunanya. Bagi penderita asma dilarang keras
mengkonsumsinya. Obat ini juga memberikan efek kecanduan.
Ciri / efek yang ditimbulkan jika
kecanduan obat ini adalah :
- Melambatnya sistem pernafasan dan detak jantung
- Mengantuk
- Kelemahan pada otot
- Berkeringat
- Gangguan pada pupil
- Pingsan
2.2.3 Zat Adiktif
Zat Adiktif
merupakan zat yang berbahaya, yang diperoleh dari bahan-bahan alamiah baik semi
sintetis maupun sintetis. Zat ini dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain
yang bekerja mengganggu sistem syaraf pusat. Contoh zat adiktif : lem, aceton,
ether dan sebagainya.
Yang tergolong dalam jenis narkoba ini
antara lain :
1. Alkohol / etanol
Alkohol adalah
senyawa organik yang memiliki gugus hidroksil yang terikat pada
atom karbon. Alkohol biasanya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan
obat. Ia juga bisa berfungsi sebagai zat pengawet.
Dalam dunia otomotif, alkohol / etanol
digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, dimana Alkohol dapat digunakan
sebagai antibeku pada radiator.
Alkohol mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing berupa karbon yang menghasilkan efek yang sama dengan yang
dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik yang dihisap.
Alkohol dapat diperoleh dengan dua
cara, yakni :
- Sistem fermentasi,dapat memanfaatkan glukosa yang diproduksi dari gula dari hidrolisis amilum yang dibantu dengan khamir yang diproses dengan suhu dibawah 37 °C.
- Dengan hidrasi langsung, yaitu menggunakan etilena (Hidrasi etilena) atau alkana lain dari proses cracking dari minyak bumi yang didistilasi.
Efek / gejala bagi pemakai :
- Teler / mabuk
- Menyebabkan kegagalan pernapasan akut seperti yang terjadi pada bahaya formalin.
- Menghilangkan kesadaran
- Dapat mengakibatkan kematian
2. Nikotin
Nikotin adalah
senyawa kimia yang dihasilkan secara alami oleh tumbuh-tumbuhan sejenis suku
terung-terungan seperti tembakau dan tomat. Nikotin
merupakan salah satu racun saraf. Jenis zat ini biasanya digunakan untuk bahan
baku pembuatan insektisida.
Pada seorang perokok, proses kerja
nikotin adalah masuk ke dalam paru paru untuk selanjutnya diserap oleh aliran
darah, dan dalam waktu kurang lebih 8 detik, zat ini akan sampai ke otak untuk
selanjutnya merubah kerja otak. Proses penyebaran racun ini berlangsung cepat
dikarenakan bentuknya mirip dengan acetylcholine yang normal terdapat di dalam
otak.
Adapun efek dari penggunaan nikotin
antara lain :
- Meningkatkan denyut jantung
- Meningkatnya kadar gula dalam darah seperti bahaya mengkonsumsi gorengan secara rutin.
- Menimbulkan efek segar setelah memakainya
- Menimbulkan euforia
- Nafas terasa berat
- Dapat mengakibatkan kanker dan stroke seperti bahaya makan mie instan terlalu sering.
3. Kafein
Kafein adalah
zat adiktif yang bekerja untuk mempengaruhi sistem metabolisme dan saraf pusat.
Kafein digunakan sebagai pengurang rasa lelah serta untuk mencegah / mengurangi
rasa kantuk. Bagi para atlet, kafein biasanya dapat meningkatkan daya
tahan agar kuat dalam berlari. Namun zat ini adalah penyebab
asma dan makanan
untuk penderita asam lambung
yang harus di hindari.
Kafein dapat menyebabkan efek
kecanduan bagi penggunanya. Biasanya zat ini terdapat pada kopi dan teh.
Adapun beberapa efek yang ditimbulkan
zat ini adalah :
- Saat pengguna mulai menghentikan pemakaian zat ini, maka dapat menimbulkan pusing, ngantuk, pemarah, serta timbul kecemasan.
- Gangguan mood
- Meningkatnya stress
- Mempercepat rusaknya tulang
- Meningkatkan gula darah
- Meningkatnya tekanan darah
- Meningkatnya detak jantung
- Insomia
- Meningkatkan kadar asam dalam perut
- Mempercepat penuaan dini
- Gangguan prostat
4. Zat desainer
Merupakan zat
yang dibuat secara ilegal. Zat ini sangat dilarang pemerintah untuk dikonsumsi.
Zat-zat ini sudah banyak beredar dengan nama speed ball, Peace pills,
crystal, angel dust rocket fuel.
Adapun efek penggunaan zat ini hampir
sama dengan efek yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba jenis yang lainnya.
Kebanyakan jenis jenis narkoba yang
beredar di pasaran internasional adalah berbentuk seperti sagu. Serbuk putih,
kuning, atau kecoklat-coklatan.
Demikianlah beberapa penjelasan
tentang jenis-jenis narkoba serta efek bagi penggunanya. Ada baiknya kita
menjauhi zat-zat berbahaya yang akhirnya membawa dampak negatif bagi diri kita
sendiri. Sayangi diri kita dengan menjauhi narkoba. SAY NO TO DRUGS.
2.3.
Faktor-Faktor
Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Narkoba
merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun, para remaja hingga saat ini
banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai musuh utama ini. Buktinya,
semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut narkoba. Ketidaktahuan
remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat bagi orangtua dan guru
untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat mudah didapat dan
bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.
2.3.1.
Faktor Internal :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat
pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik,
psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk
menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai
risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara
lain :
a)
Individu
ü Cenderung
membrontak dan menolak otoritas
ü Cenderung
memiliki gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti Depresi, Cemas, Psikotik,
keperibadian dissosial.
ü Perilaku
menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku
ü Rasa kurang
percaya diri (low selw-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif
(low self-esteem)
ü Sifat mudah
kecewa, cenderung agresif dan destruktif
ü Mudah
murung, pemalu, pendiam
ü Mudah merasa
bosan dan jenuh
ü Keingintahuan
yang besar untuk mencoba atau penasaran
ü Keinginan
untuk bersenang-senang (just for fun)
ü Keinginan
untuk mengikuti mode, karena dianggap sebagai lambing keperkasaan dan kehidupan
modern.
ü Keinginan
untuk diterima dalam pergaulan.
ü Identitas
diri yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”
ü Tidak siap
mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan
untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas
ü Kemampuan
komunikasi rendah
ü Melarikan
diri sesuatu (kebosanan,kegagalan, kekecewaan,ketidak mampuan, kesepian dan
kegetiran hidup,malu dan lain-lain)
ü Putus
sekolah
ü Kurang
menghayati iman kepercayaannya
b)
Lingkungan Keluarga
ü Kominikasi
orang tua-anak kurang baik/efektif
ü Hubungan
dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
ü Orang tua
bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
ü Orang tua
terlalu sibuk atau tidak acuh
ü Orang tua
otoriter atau serba melarang
ü Orang tua
yang serba membolehkan (permisif)
ü Kurangnya
orang yang dapat dijadikan model atau teladan
ü Orang tua
kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
ü Tata tertib
atau disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)
ü Kurangnya
kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
ü Orang tua
atau anggota keluarga yang menjadi penyalahduna NAPZA
c)
Ekonomi
Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan
untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu,
tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan
yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
2.3.2.
Faktor
Eksternal
Adalah
faktor yang berasal dari luar seseorang, faktor yang cukup kuat untuk
mempengaruhi seseorang.
a)
Lingkungan Sekolah
·
Sekolah yang kurang disiplin
·
Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual
NAPZA
·
Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa
untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
·
Adanya murid pengguna NAPZA
b)
Lingkungan
Teman Sebaya
·
Berteman dengan penyalahguna
·
Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar
c)
Lingkungan masyarakat/social
·
Lemahnya penegakan hukum
·
Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang
mendukung
2.3.3.
Faktor Napza
·
Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga
“terjangkau”
·
Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang
menarik untuk dicoba
·
Khasiat farakologik NAPZA yang menenangkan,
menghilangkan nyeri, menidur-kan, membuat euforia/fly/stone/high/teler dan
lain-lain.
Faktor-faktor tersebut
diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA.
Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas,
semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. Penyalahguna
NAPZA harus dipelajari kasus demi kasus.Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman
sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar
perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang
anak yang berasal dari keluarga yang
harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna NAPZA.
2.4.
Dampak Negatif NAPZA
Bila narkoba
digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan
mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan
fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat
(SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
2.4.1.
Dampak
Fisik:
a) Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran,
kerusakan syaraf tepi.
b) Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah
c)
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim.
d) Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru. Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
e) Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual.
f)
Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja
perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi,
dan amenorhoe (tidak haid).
· Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik,
khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular
penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada
obatnya.
Penyalahgunaan narkoba bisa
berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi
kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.4.2.
Dampak
Psikis:
·
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan
gelisah.
·
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh
curiga.
·
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
·
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
·
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan
bunuh diri.
2.4.3.
Dampak
Sosial:
·
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan
oleh lingkungan.
·
Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
·
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya
sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan
lain-lain.
2.5. Dampak
Positif NAPZA
Selain berdampak negatif bagi manusia, ternyata
narkoba juga memiliki dampak yang positif terutama bagi kesehatan manusia. Tapi
jika digunakan sebagaimana mestinya dan menurut anjuran dokter, terutama untuk
menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan
manfaat bagi kehidupan manusia. Dan berikut ini adalah dampak positif narkotika
dari Narkoba:
a)
Opioid
Opioid atau
opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk
mencegah batuk dan diare.
b)
Kokain
Daun tanaman
Erythroxylon coca (kokain)
biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk
meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
c) Ganja
(ganja/cimeng)
Orang-orang
terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat
yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat
minyak
2.6.
Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun
orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal
kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok
remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan
dengan 3 cara intervensi yaitu:
2.6.1.
Pencegahan
Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan
terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran
pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan
lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun
seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
2.6.2.
Pencegahan
Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh
lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah
sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal
dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi
komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan
adiktif secara bertahap.
2.6.3.
Pencegahan
Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang
sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh
lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang
dibentuk khusus (thera peutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian
yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
2.7.
Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
2.7.1.
Upaya
Premetif
Ø Memberikan
bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk taat beragama serta patuh
terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara selektif dan prioritas.
Ø Melaksanakan
bimbingan serta menyalurkan kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada
kepada kegiatan positif seperti olahraga, kesenian dan lain-lain.
Ø Melaksanakan
kegiatan edukatif dengan sasaran menghilangkan faktor-faktor peluang, pola
hidup bebas Narkoba dan penerangan secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
2.7.2.
Upaya
Preventif
Ø Melaksanakan
pengawasan secara berjenjang oleh orang tua maupun tenaga pendidik terhadap
putra-putri dan keluarga baik di lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih
luas.
Ø Mengadakan
penertiban/lokalisir pengguna minuman keras pada tempat keramaian termasuk pada
ijin penjualan.
Ø Memperketat
pengawasan, patroli pada tempat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap
Narkoba, penanaman/pengolahan serta jalur peredaran secara ilegal ke wilayah
Indonesi khususnya wilayah NTT.
2.7.3.
Upaya
Penegakan Hukum
Ø Melakukan
penyelidikan dan menindak dengan melibatkan instansi terkait dan partisipasi
masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.
Ø Melakukan
proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan danperedaran gelap Narkoba secara
obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang
profesional dan bertanggung jawab.
Ø Memutuskan
jalur peredaran gelap narkoba diwilayah NTT
Ø Mengungkapkan
jaringan peredaran gelap Narkoba
Ø Melaksanakan
terapi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.
2.8. TERAPI DAN
REHABILITASI
Terapi dan Rehabilitasi ketergantungan NAPZA tergantung kepada teori dan
filosofi yang mendasarinya. Dalam nomenklatur kedokteran ketergantungan NAPZA
adalah suatu jenis penyakit atay dusease entity yang dalan International
classification of diseases and health related problems-tenth revision 1992
(ICD-10) yang dikeluarkan oleh WHO digolongkan dalam Mental and behavioral
disorders due to psychoactive subsstance use.
Ketergantungan NAPZA secara klinis memberikan gambaran yang berbeda-beda
dan tergantung banyak faktor,antara lain :
Ø Jumlah dan
jenis NAPZA yang digunakan
Ø Keparahan
(severrity) gangguan dan sejauh mana level fungsi keperibadian terganggu
Ø Kondisi
psiikiatri dan medis umum
Ø Konteks
sosial dan lingkungan pasien dimana dia tinggal dan diharapkan
Ø Kesembuhannya
Ø Sebelum
dilakukan intervensi medis, terlebih dahulu harus dilakukan assessment terhadap
pasien dan kemudian baru menentukan apa yang menjadi sasaran dari terapi yang
akan dijalankan Tatalaksana Terapi dan Rehabilitasi NAPZA terdiri dari :
·
Outpatient (rawat jala)
·
Inpatient (rawat inap)
·
Residency (Panti/Pusat Rehabilitasi)
2.9.
TUJUAN TERAPI DAN REHABILITASI
a. Abstinensia
atau menghentikan sama sekali penggunaan NAPZA.
Tujuan ini
tergolong sangat ideal, namun banyak orang tidak mampu atau mempunyai motivasi
untuk mencapai tujuan ini, terutama kalau ia baru menggunakan NAPZA pada
fase-fase awal. Pasien tersebut dapat ditolong dengan meminimasi efek-efek yang
langsung atau tidak langsung dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah
abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi kemudian beralih untuk menggunakan
jenis NAPZA yang lain.
b. Pengurangan frekuensi dan keparahan relaps Sasaran
utamanya adalah pencegahan relaps. Bila pasien pernah menggunakan satu kali
saja setelah “clean” maka ia disebut “slip”. Bila ia menyadari
kekeliruannya,dan ia memang telah dobekali ketrampilan untuk mencegah
pengulangan penggunaan kembali, pasien akan tetap mencoba bertahan untuk selalu
abstinensia. Pelatihan relapse prevention programe, Program terapi kognitif,
Opiate antagonist maintenance therapy dengan naltreson merupakan beberapa
alternatif untuk mencegah relaps.
c. Memperbaiki fungsi psikologi dan fungsi adaptasi
sosial. Dalam kelompok ini,abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi
rumatan (maintence) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi
golongan ini.
d. Terapi yang diberikan harus didasarkan
diagnosis, sama seperti bila menghadapi penyakit lain.
Ø Bila dinilai
mampu memberikan terapi, lakukan dengan rasa tanggung jawab sesuai kode etik\
kedokteran. Bila ragu, sebainya dirujuk ke dokter ahli.
Ø Selain
kemampuan dokter, perlu diperhatikan fasilitas yang tersedia di puskesmas
(apakah mempunyai fasilitas dan tenaga terlatih di bidang kegawat daruratan)
Ø Pasien dalam
keadaan overdisis sebainya dirawat inap di UGD RS Umum.
Ø Pasien dalam
keadaan intoksikasi dimana pasien menjadi agresip atau psikotik sebainya
dirawat inap di fasilitas rawat inap, bila perlu dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa.
Ø Pasien
dirawat inap, karena mungkin akan mengalami kejang dan delirium
2.10.
REHABILITASI
Setelah selesai detoksifikasi, penyalahguna NAPZA
perlu menjalani Rehabbilitasi. Kenyataan menunjukkan bahwa mereka yang telah
selesai menjalani detoksifikasi sebagian besar akan mengulangi kebiasaan
menggunakan NAPZA, oleh karena rasa rindu (craving) terhadap NAPZA yang selalu
terjadi. Dengan Rehabilitasi diharapkan pengguna NAPZA dapat :
Mempunyai motivasi untuk tidak menyalahgunakan NAPZA
lagi ;
Ø Mampu
menolak tawaran penyalahgunakan NAPZA;
Ø Pulih
kepercayaan dirinya,hilang rasa rendah dirinya;
Ø Mampu
mengelola waktu dan berubah perilaku sehari-hari dengan baik;
Ø Dapat
berkonsentrasi untuk belajar atau bekerja;
Ø Dapat
diterima dan dapat membawa diri dengan baik dalam pergaulan di lingkungannya.
Beberapa
Bentuk Program/Pendekatan Rehabilitasi yang ada, antara lain :
a.
Program
Antagonis Opiat (Naltrexon)
Setelah
detoksifikasi (dilepaskan dari ketergantungan fisik) terhadap opioid
(heroin/putauw/PT) penderita sering mengalami keadaan rindu yang sangat kuat
(craving, kangen,sugesti) terhadap efek heroin. Antagonis opiat (Naltrexon
HCI,) dapat mengurangi kuatnya dan frekuensi datangnya perasaan rindu itu.
Apabila pasien menggunakan opieat lagi,ia tidak merasakan efek euforiknya
sehingga dapat terjadi overdosis. Oleh karena itu perlu seleksi dan psikoterapi
untuk membangun motivasi pasien yang kuat sebelum memutuskan pemberian
antagonis. Antagonis opiate diberikan dalam dosis tunggal 50 mg sekali sehari
secara oral, selama 3- 6 bulan. Karena hepatotoksik, perlu tes fungsi hati
secara berkala.
b. Program
Metadon
Metadon
adalah opiat sintetik yang bisa dipakai untuk menggantikan heroin yang dapat
diberikan secara oral sehingga mengurangi komplikasi medik. Program ini masih
kontroversial, di Indonesia program ini masih berupa uji coba di RSKO
c. Program yang
berorientasi psikososial
Program ini
menitik beratkan berbagai kegiatannya pada terapi psikologik (kognitif,
perilaku, suportif, asertif, dinamika kelompok, psikoterapi individu,
desensitisasi dan lain-lain) dan keterampilan sosial yang bertujuan
mengembangkan keperibadian dan sikap mental yang dewasa, serta meningkatkan
mutu dan kemampuan komunikasi interpersonal. Berbagai variasi psikoterapi
sering digunakan dalam setting rehabilitasi. Tergantung pada sasaran terapi
yang digunakan.
Ø Psikoterapi
yang berorientasi analitik mengambil keberhasilan mendatangkan insight sebagai
parameter keberhasilan.
Ø Psikoterapi
yang menggunakan sasaran pencegahan relaps seperti : Cognitivi Behaviour
Therapy dan Relaps Prevention Training
Ø Supportive
Expressive Psychotherapy
Ø Psychodrama,art-therapy
adalah psikoterapi yang dijalankan secara individual Therapeutic Community
berupa program terstruktur yang diikutu oleh mereka yang tinggal dalam sutu
tempet. Dipimpin oleh bekas penyalahguna yang dinyatakan memenuhi syarat
sebagai konselor,setelah melalui pendidikan dan latihan. Tenaga profesional
hanya sebagai konsultan saja.Disini penderita dilatih keterampilan mengelola
waktu dan perilakunya secara efektif serta kehidupannya sehari-hari, sehingga
dapat mengatasi keinginan memakai NAPZA atau sugesti (craving) dan mencegah
relap. Dalam komonitas ini semua ikut aktif dalam proses terapi. Ciri
perbedaananggota dihilangkan. Mereka bebas menyatakan perasaan dan perilaku
sejauh tidak membahayakan orang lain. Tiap anggota bertanggung jawab terhadap
perbuatannya,ganjaran bagi yang berbuat positif dan hukuman bagi yang
berperilaku negatif diatur oleh mereka sendiri.
d. Program yang berorientasi Sosial
Program ini
memusatkan kegiatan pada keterampilan sosial, sehingga mereka dapat kembali
kedalam kehidupan masyarakat yang normal,termasuk mampu bekerja.
e. Program yang berorientasi kedisiplinan
Program ini
menerapkan modifikasi behavioral atau perilaku dengan cara melatih hidup
menurut aturan disiplin yang telah ditetapkan.
f. Program dengan Pendekatan Religi atau
Spiritual
Pesantren
dan beberapa pendekatan agama lain melakukan trial and error untuk
menyelenggarakan rehabilitasi ketergantungan NAPZA
g. Lain-lain
Beberapa profesional bidang kedokteran mencoba
menggabungkan berbagai modalitas terapi dan rehabilitasi. Hasil keberhasilan
secara ilmiah dan dapat dopertanggungj jawabkan masih ditunggu. Beberapa bentuk
terapi lainnya yang saat ini dikembangkan di Indonesia adalah penggunaan tenaga
dalam prana dan meditasi. Terapi yang mengandalkan adanya kekuatan spiritual
baik dalam arti kata kekuatan diri maupun Keagungan Allah telah dikembangkan
hampir diseluruh dunia. Dikenal The 12 step Recovery Philosophy, Rational
Recovery dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masalah
penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang
sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya.
Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun
dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah
pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang
saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan
NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan
yang cukup tentang penanggulangan tersebut.Peran orang tua dalam keluarga dan
juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penanggulangan
terhadap NAPZA.
3.2 Saran
Dengan
mengetahui fakta dan fenomena tersebut, diharapkan pencegahan dalam penggunaan
obat-obatan tersebut dapat lebih efektif mengingat pengaruh yang sangat
negative bagi jiwa dan raga pemakainya. Karena dengan adanya kesadaran dari
semua lapisan masyarakat akan bahaya NAPZA bagi kehidupan akan mampu
meminimalisir hal-hal negative yang akan terjadi akibat penggunaan obat-obatan
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
https://halosehat.com/farmasi/aditif/20-jenis-jenis-narkoba-gambar-efek-dampak-dan-pengertiannya
Nama : EmoticonEmoticon